Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi COVID-19: PMN (Penyertaan Modal Negara): Dana PMN yang dianggarkan mencapai Rp 25,27 triliun, yakni: – PT PLN…