APBN 2020 (perubahan)

APBN Perubahan Perpres

dana6671.Profil Anggaran 2020

tes5Anggaran Pemulihan Ekonomi Indonesia (PEN)

5 Arahan Presiden Jokowi bagi Pemulihan Ekonomi Pasca-Pandemi

Pertama, Jokowi meminta program pemulihan ekonomi dirancang dengan tepat dan dieksekusi dengan cepat. “Agar laju pertumbuhan ekonomi negara kita tidak terkoreksi lebih dalam lagi,” kata Presiden.

Dia pun meminta semua skema pemulihan ekonomi yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/2020 segera dilaksanakan di lapangan. Seperti diketahui dalam aturan ini, pemerintah mengatur soal subsidi bunga kredit untuk pelaku UMKM, penempatan dana pemerintah di bank yang terdampak dari restrukturisasi kredit, penjaminan kredit modal kerja, suntikan modal dari BUMN, dan investasi pemerintah untuk modal kerja.

Kedua, Jokowi meminta program pemulihan ekonomi nasional (PEN) memberikan manfaat nyata, terutama bagi industri sektor padat karya. “Agar mereka mampu beroperasi, ini penting. Dan mencegah PHK yang masif dan mampu mempertahankan daya beli para karyawannya,” kata Presiden.

Ketiga, Presiden meminta pemulihan ekonomi nasional dilakukan dengan konsep berbagi beban secara proporsional. Dalam hal ini artinya pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dan pelaku usaha harus bersiap memikul risiko secara gotong royong.

“Agar pelaku usaha, korporasi tetap mampu berjalan, PHK masif dapat kita cegah, dan sektor keuangan bisa tetap stabil, dan roda ekonomi bisa kita jaga,” kata Jokowi.

Keempat, Jokowi mengingatkan seluruh program harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan mencegah risiko terjadinya korupsi. Dalam hal ini Presiden meminta Kejaksaan Agung, BPKP, dan LKPP sedari awal dilibatkan untuk melakukan pendampingan.

“Dan jika diperlukan, KPK juga bisa dilibatkan untel memperkuat sistem pencegahan. Ini penting,” tegas Jokowi.

Terakhir atau kelima, seluruh program pemulihan ekonomi telah berdampak pada kenaikan belanja negara yang pada akhirnya berimplikasi kepada kenaikan defisit APBN.

Presiden pun meminta Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Suharso Monoarfa mengalkulasikan dengan cermat, detail, dan matang terhadap berbagai risiko fiskal.

Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Dimana salah satu yang direvisi adalah soal tambahan ongkos biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebelumnya Rp 641,17 menjadi Rp 677,20 triliun.

1.Rp87,55 triliun akan dialokasikan untuk bidang kesehatan termasuk di dalamnya untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

2.Perlindungan sosial yang menyangkut program Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Jabodetabek, bansos non Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik untuk sembako serta BLT dana desa dengan anggaran mencapai Rp 203,9 triliun.

3.Dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan Rp 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

“Kalau menggunakan kata-kata Bapak Presiden untuk UMKM, di bawah Rp 10 miliar pinjamannya. Itu dukungan di dalam APBN mencakup Rp 123,46 triliun

4.Insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp120,61 triliun.

5.Pembiayaan dan korporasi, termasuk di dalamnya penyertaan modal negara, penalangan kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja, bagi industri padat karya yang pinjaman di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun, termasuk penjaminan beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp44,57 triliun.

Itu termasuk pembiayaan korporasi, baik BUMN, korporasi padat karya di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun dan untuk non-padat karya.

6.Dana sektoral maupun K/L serta pemerintah daerah mencapi Rp 97,11 trilinun.

Total penanganan Covid-19 adalah Rp 667,2 triliun.

APBN Awal

asumsi dasartarget

Belanjakeseimbangan

pajakhistori pajakbukan pajak

pembiayaan utang

Untuk menutup defisit APBN tahun 2020, pembiayaan anggaran sebesar Rp307,2 triliun atau turun 1,15 persen dari outlook APBN tahun 2019. Pembiayaan anggaran berasal dari pembiayaan utang baik berupa Surat Berharga Negara (SBN) Konvensional dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), pembiayaan utang tersebut tumbuh negatif sebesar minus 5,88 persen dari outlook APBN tahun 2019. Selain itu pembiayaan anggaran juga untuk kegiatan investasi. Pembiayaan investasi tahun 2020 ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur, juga mendorong ekspor nasional dan meningkatkan daya saing bangsa.

rasio defisitRasio defisit terhadap PDB

 

diposting oleh gandatmadi46@yahoo.com

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published.