The functions of state in determining economic policies in Islamic tradition – final

Oleh Prof Dr Ekrem Erdem, Januari 2011

II.The need for government in modern economies

Harus ditegaskan bahwa kebutuhan negara dalam sistem apapun tidak dapat hilang; ia memiliki peran setidaknya dalam keamanan dalam dan luar negeri, pendidikan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, beberapa ekonom berpendapat bahwa pemerintah harus ikut campur dalam pasar dalam situasi di mana mekanisme pasar tidak cukup efisien dalam mendistribusikan kekayaan dan pendapatan kepada massa (market failure).

Adalah fakta bahwa jika prioritas dalam kehidupan ekonomi untuk menjaga kesejahteraan individu dan masyarakat, dan jika kesejahteraan ini pada dasarnya bersumber dari efisiensi ekonomi, maka tidak diragukan lagi bagaimana the visible hand dibutuhkan  dibandingkan dengan the invisible hand. Diterima secara luas bahwa tingkat efisiensi suatu  keputusan ekonomi menurun dari tingkat mikro ke tingkat makro; yaitu, ketika ruang otoritas suatu keputusan meluas tetapi  efisiensinya melemah karena ruang ketidakpastian meluas.

Dengan kata lain, individu secara alami dapat mengambil keputusan lebih efisien daripada perusahaan, dan perusahaan dapat melakukan hal yang sama, lebih baik daripada negara karena negara tidak ada hubungannya dengan masalah efisiensi untuk memproduksi dan menjual lebih banyak barang berkualitas dengan layanan serta dengan biaya lebih rendah. Terutama selama 40 tahun terakhir, beberapa masalah (biaya) dan ancaman internasional baru adalah suatu fakta berabareng  dengan peluang baru yang dibawa oleh perubahan ekonomi. Biaya dan ancaman ini dapat didaftar sebagai berikut (Demir, 2003: 77-85):

  • The global threats that affect all nations such as mafia, terror, arm trade, narcotic trade, organ trade, drug trade which threatens health, contagious diseases, internet crimes and perverted beliefs and ideologies like Satanism that threatens the young. •Global pollution like air, water, earth, noise and spectra pollutions.
  • Global famine (kelaparan), starvation and crisis.
  • Global immigration movements.

Dalam situasi seperti ini, lembaga yang menjaga stabilitas ekonomi dan sosial adalah negara. Oleh karena itu, negara harus mengembangkan policies, membantu meningkatkan kesejahteraan warga negara dengan mencapai beberapa sub-target seperti pertumbuhan yang berkelanjutan, lapangan kerja yang tinggi, stabilitas harga dan pembagian pendapatan sesuai ukuran yang tepat dan berkeadilan.

Sebagai akibat dari kebijakan-kebijakan tersebut, negara menciptakan situasi di mana warga negara dapat hidup bersama (gotong royong), melaksanakan pekerjaan dengan biaya lebih rendah yang dapat dilakukan individu, dan menghasilkan barang dan jasa dalam status sebagai barang publik (Demir , 2003: 29-39) karena di sektor-sektor di mana bebas berkendara tersedia luas, karena sektor swasta tidak cukup berusaha, maka negara dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan ini dengan biaya sosial yang lebih rendah. Oleh karena itu, negara dan pasar tidak dianggap sebagai aktor yang saling menggantikan tetapi dianggap sebagai aktor yang saling melengkapi di tingkat mikro dan makro dari sudut pandang untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.

Saat ini keadaan yang efisien diharapkan memiliki fitur-fitur berikut (Demir, 2003: 102-131):

  • Realizing the respective representation of common identity in a society which is composed of different ethnic and religious groups.
  • Not defining itself as an absolute ruling power but a limited dominant one. •Maintaining the security and justice among the citizens.
  • Maintaining the trust in governmental institutions and institutionalize transparency and accountability in these institutions.
  • Establishing the coordination between institutions.
  • Establishing the economic freedom as much as possible.
  • Maintainingthe resources and income effectively.
  • Forming a strong national currency and protecting the value of it.
  • Maintaining the political stability.

Conclusion

 Pertama kita harus menyatakan sebagaimana ditunjukkan (Yayla, 1977: 4) bahwa meskipun Islam pada dasarnya dapat bersaing dengan struktur kelembagaan hukum, sosial dan ekonomi modern, ia tidak pernah dapat diklaim memiliki arti yang sama dengan ekonomi pasar atau demokrasi liberal saat ini. Lebih jauh lagi, tidak benar jika dikatakan bahwa pemahaman ekonomi pasar modern bersumber dari agama apapun.

Oleh karena itu, Islam pada prinsipnya adalah agama; jadi misinya bukanlah untuk membangun rezim ekonomi atau politik tertentu tetapi kebanyakan untuk menetapkan aturan-aturan umum yang membuat orang-orang pra-dikirim ke dunia ini atau ke akhirat terkait dengan hubungan individu dan sosial mereka.

Dalam studi ini, pertanyaan tentang ‘apa fungsi negara atau pemerintah dalam menentukan kebijakan ekonomi dalam tradisi Islam’ telah dicoba untuk dijawab. Memang ada perbedaan pendapat yang relatif di antara para ulama Islam tentang hubungan negara dan pasar, tetapi bagian teoritis dari masalah ini pada dasarnya didasarkan pada holiness of the popery, perlunya persaingan sehingga  tercapai harga yang paling tepat di pasar  .

mendapatkan dan mengkonsumsi secara sah, menjauhkan diri dari kekikiran dan pemborosan; free exchange akan membuat individu dan masyarakat menjadi makmur. Di sisi lain, negara atau pemerintah akan berkelanjutan sebagai lembaga tinggi yang memerintah dengan  benar dan melarang yang salah atas nama warganya; yaitu, sebagai pelindung agama, manusia, harta benda, kecerdasan dan generasi. Dalam bingkai ini, fungsi utama negara dalam tradisi Islam adalah menjaga keadilan, mencegah ketidakadilan, melindungi keamanan hidup dan harta benda individu serta melindungi hukum dan ketertiban, serta memastikan etika bisnis untuk diterapkan, mempraktikkan mekanisme pasar untuk kepentingan semua individu, mengatur kehidupan ekonomi dan meletakkan beberapa aturan dalam pengertian itu, mendorong dan mengelola barang publik, melaksanakan layanan publik, memelihara jaminan sosial, dan memaksa orang untuk melakukan pekerjaan ketika diperlukan-

Meskipun menjadi perdebatan  di antara para ulama dan ekonom Islam, akumulasi dalam historis-tradisional terutama mewakili gagasan tentang kontrol negara. Padahal, meski proses pasar dan kebebasan ekonomi secara teoretis memiliki prioritas di atas kekuasaan negara, ide tentang kontrol oleh  negara telah mendominasi akumulasi historis melalui dampak dari kondisi luar biasa seperti perang dan kelangkaan (shortage), serta tradisi lokal pra-Islam. . Selain itu, karena penghormatan pada negarawan, negara pada umumnya menjadi consecrated apparatus.

Ini adalah masalah kontroversial tentang seberapa banyak ini didasarkan pada kitab dan sunnah. Alih-alih secara dinamis menganalisis keputusan Nabi SAW dan para ahli teori (fuqaha) dan praktisi awal tentang hubungan negara dan pasar mengingat kebutuhan zaman mereka, beberapa ulama dan negarawan dalam tradisi Islam lebih menyukai gagasan negara suci otoriter daripada kebebasan berusaha, pembangunan ekonomi  dan perdagangan.

Terlepas dari semuanya, negara memiliki peran dalam masyarakat Islam untuk memenuhi yang baik dan melarang yang buruk. Oleh karena itu, dipandang sebagai suatu keharusan yang tak terelakkan bahwa pemerintah harus mengikuti kebijakan ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai moral dasar masyarakat karena ada lima unsur fundamental yang harus dilayani dan dihormati: Agama, manusia, harta benda, kecerdasan dan generasi. Ada kebutuhan akan kekuasaan untuk melindungi semua nilai ini dan memberi kesan pada masyarakat sebagai orang yang dapat dipercaya; kekuatan itu adalah negara!

Jadi kebutuhan negara dalam tradisi Islam bermula dari alasan yang cukup mendasar. Perlu diingat bahwa sebagaimana (Mannan, 1989: 299) menyatakan bahwa adanya individu tidak untuk masyarakat dan negara, tetapi negara dan masyarakat untuk individu didalam kehidupan. Individu menggunakan hak persaingan, kerjasama, dan perdagangan dalam kerangka kebebasan berusaha  paling mendasar yang diberikan kepadanya; negara, di sisi lain, mengatur peraturan hukum, ekonomi dan moral yang diperlukan.

Sebagai konsekwensi maka  regulasi dan kebebasan berusaha tidak boleh bertentangan atau menggantikan satu sama lain; sebaliknya, harus saling melengkapi karena kebebasan juga tidak dapat dipertahankan di tempat-tempat yang tidak ada keamanannya, dan juga tidak dapat dijaga keamanan sepenuhnya di tempat-tempat di mana kebebasan tidak ada.

terjemahan bebas oleh gandatmadi46@yahoo.com

 

.

 

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published.