Matanajwa tgl1 Juli 2020

 

Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan tanggung jawab penyaluran insentif pandemi virus corona di sektor kesehatan tak sepenuhnya berada di Kementerian Kesehatan. Pasalnya, insentif kesehatan juga diberikan dalam bentuk pajak ke rumah sakit secara langsung.

“Ada yang memiliki persepsi anggaran kesehatan baru cair sedikit itu karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan, itu tidak juga karena ada juga yang bentuknya pajak langsung ke rumah sakit,” ungkap Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (30/6).

Ia memaparkan total insentif untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Dana itu dikucurkan untuk belanja penanganan pandemi virus corona sebesar Rp 65,8 triliun, tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran jaminan kesehatan (JKN) Rp 3 triliun, gugus tugas covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

“Kami akan tracking, kami harap dampaknya akan mengatasi ekonomi terutama bidang kesehatan bisa jadi lebih baik,” ujar Sri Mulyani.

diposting gandatmadi46@yahoo.com

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published.