“Wajah-wajah Murung”: …Oh Tuhan…! Sebesar inikah dosa kami?
Wajah –wajah murung
bukanlah Titahmu. Cukuplah kira Engkau suapi.
Hanya karena negeriku mulai akut.
Taufik Ismail
Saya sangat setuju dengan ide pencalonan Ahok sebagai pemenang hadiah Nobel — dan semoga orisinilatis pemikiran membangun kesatuan, kejamakan bangsa dan keterusterangan yang runtut mendapat tempat dalam rongga, pemikiran bangsa kethulo-thulo ini. BHt.
Saya setuju 100% untuk Ahok dianugerahi Nobel Peace Prize! Hurrah! BOY
Setuju Ahok mendapat hadiah Nobel. Tri LS Boedjonegoro.
Setuju Ahok mendapat Nobel Prize. Utoro Wreksoatmodjo.
Tampaknya Majelis Hakim yang lima orang tidak punya keberanian menghadapi massa anti Ahok dan memanfaatkan tekad Presiden untuk menjaga pemisahan eksekutif dari yudikatif. Padahal JPU sdh menyatakan tidak terbukti penistaan agama. Menyedihkan!!! Budi Sudarsono
Yang terjadi ini menurut saya sudah seperti “justice by lynching” di Amerika di masa lalu, atau simply “miscarriage of justice”. Semoga upaya banding Ahok terlaksana dan Pengadilan Tinggi yang akan menangani banding ini benar-benar menegakkan keadilan dengan mengkoreksi ketidak-adilan ini. Jangan sampai reputasi Hakim dan Pengadilan di NKRI ini tambah terpuruk. Salam prihatin, Nugroho Wisnumurti.
Anung Kusnowo, Sebaiknya hakim di pengadilan tinggi DKI yg akan mengadili banding, di periksa betul profilnya, harus yg benar2 netral. Dampak pasal 156a yg digunakan dalam kasus Ahok ini, yg pernah mendapat label pasal karet, dan bahwa menggunakan rekaman video dari youtube sebagai bukti, dapat diterima dipengadilan, mempunyai konsekuensi besar dikemudian hari. DPR harus meninjau lagi pasal ini
Moh S, Eropa pernah terjeblos dalam jaman yang disebut “Abad Pertengahan” di mana agama justru dijadikan sebagai alat ke-tidak adilan, pembodohan dan kekejaman yang luar biasa, sehingga dalam sejarah “Abad Pertengahan” sering disebut sebagai “Jaman Pembodohan” atau “Jaman Kegelapan”. Eropa telah membutuhkan waktu 1000 (seribu) tahun untuk menjadi sadar kembali akan kesalahannya dan memperbaikinya, yang dalam sejarah dikenal sebagai “Jaman Renaissance” atau “Jaman Lahir Kembali”. Sekarang Indonesia sedang diseret untuk dibawa ke dalam “Abad Pertengahan”. Sungguh mengerikan bila sampai terjadi.
KT, Kasus masuknya Ahok ke bui ini sebagai wake up call buat silent majority yang tidak berbuat apa2 dan tidak terdengar suaranya. Yang kedengaran kan teriakan suara serak dari lynch mob yang mengklaim mewakili agama tertentu. Orang2 yang baik harus bersuara dan bersuara lantang sehingga didengar oleh pemerintah.
Foto Rony Surjomartono dkk dari Praha utk Ahok
Rony/Praha, Masyaallah …….. kayaknya saya baru terbangun dari mimpi. Vonis 2 tahun penjara untuk Ahok merupakan pertanda, bahwa justice di Indonesia bisa disalah gunakan sebagai senjata politis untuk menjatuhkan lawan. Sudah waktunya muncul manifestasi massal kaum muslimin majority yang sekarang ini masih membisu , untuk mengatakan NO for islamic state dan YES untuk NKRI yang Pancasilais
Mencoba menganalisa apa yg terjadi, yg saya lihat Ahok telah ‘menginjak jempol kaki’ beberapa politisi, atau pengusaha besar, dan kecerobohan Ahok membuat dia jadi mangsa yg empuk, he simply serve it on a platter …It suck but that’s reality..
Sungguh menyesakkan hati melihat kenyataan bahwa terjadi kemunduran yg luar biasa dalam hal penghargaan terhadap perbedaan di negara kita. Saya menangis waktu mendengar vonis hakim, bukan krn Ahok hrs masuk penjara, dia kuat dan dia akan bertahan, saya menangis krn saya merasa ‘asing’ dengan banyak orang2 bangsa saya sendiri. Alida B.
Semalam ada gerakan yang sama di Surabaya dan Denpasar – mendukung penegakan keadilan di NKRI. Di Bali malah ada spanduk NO kepada hakim yang mengadili AHOK, mereka menolaknya mentah2, tidak boleh masuk Bali, tidak diperkenankan bertugas di Denpasar. AH
Bung Ahok, ketika anda menghadapi banyak orang bicara miring saya kutipkan Surat Wujil karya Sunan Bonang …Kang adol warta tuhu warti. Kumisum kaya-kaya weruha. Mangke ki andhe-andhene. Awarna kadi kuntul. Ana tapa sajroning warih. Meneng tan kena obah ( Siapa mengharap imbalan uang. Demi ilmu yang ditulisnya. Ia hanya memuaskan diri sendiri. Dan berpura-pura tahu segala hal). Smg anda dan keluarga tabah. GG
De Tweede Kamer wil dat minister Bert Koenders (Buitenlandse Zaken) bij Indonesië gaat pleiten voor vrijlating van de voor godslastering veroordeelde gouverneur van Jakarta. ChristenUnie-Tweede Kamerlid Joël Voordewind heeft het initiatief genomen. Zijn oproep wordt gesteund door een grote meerderheid van CDA, PVV, SP, SGP, VVD, GroenLinks, PvdA en D66. Koenders zou er ook in Brussel op moeten aandringen dat de zorgen namens de Europese Unie worden geuit.
British Ambassador to Indonesia Moazzam Malik, I believe he is not anti Islam. I pray for Mrs Veronica Tan and family members. Leaders should be able to maintain tolerance and harmony
The U.N. Human Rights Office says it is “concerned” by the two-year prison sentence given to Basuki Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama for his “alleged blasphemy” against Islam.
On Twitter, the Office of the High Commissioner for Human Rights says it is calling on the Indonesian government to review the blasphemy law.
University of Melbourne, Ahok loved and hated governor of Jakarta. ….Whatever you want to call him, it is clear that he has made plenty of enemies. His strong stance against corruption and straight talking style has made him popular with the public but left him without friends in the Jakarta legeslature.
NY Times, Christian Governor in Indonesia Found Guilty of Blasphemy Against Islam Joe Cocharanemay 9 2017.
Washington Post, Hundreds of apparent supporters of Jakarta Gov. Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama have massed outside the Jakarta high-security prison where he is being held after a court on Tuesday sentenced him to two years in prison for blaspheming the Quran.
The Washington Post, the trial of this case ‘destabilize the government and open a rift lines of religion and race in the largest Muslim country in the world’
Strait Times, The time doesn’t fit the crime. This seems to be many people’s lament after a district court sentenced Jakarta governor Basuki Tjahaja Purnama to two years in jail for blasphemy on Tuesday
Aljazeera: …..he is going to prison for two years. But many human rights activists say he is innocent, and that the case was politically motivated.
The Guardian said that the court case Ahok is a test of Indonesia’s commitment to encourage diversity and tolerance between religions.
Die Zeit on line, Ein indonesisches Gericht hat den christlichen Gouverneur der Hauptstadt Jakarta wegen Gotteslästerung zu zwei Jahren Haft verurteilt. Der Vorwurf der Blasphemie gegen Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama sei erwiesen, heißt es in dem Urteil.
jumlah masa 3 juta, 2 juta atau 4 juta arek Suroboyo?
dikumpulkan dari berbagai sumber oleh gandatmadi46@yahoo.com
GG
Saya mendukung Ahok untuk Nobel Perdamaian,
Anung Kusnowo
a.kusnowo@gmail.com
Terima kasih Prof Anung Kusnowo