Pembangkit Listrik Tenaga Bayu berbasis Power Generated Offshore

PLTB terdapat dua jenis yaitu Power Generated OnShore dan Powe Generated Offshore, yg pertama dipasang di daratan sedang yg kedua dibangun di pantai dangkal sampai agak dalam.

Kebutuhan listrik ( konsumsi ) 2003 s.d. 2020 diperkirakan tumbuh sebesar 6,5% per tahun dari 91,72 TWh atau sekitar 92 000 MW-H pada tahun 2002 menjadi 272,34 TWh atau sekitar 272 000 MW-H  pada tahun 2020. Pertahun rata2 butuh tambahan 10 000 MW-H. Demikian menurut M Muchlis dan Adhi Darma Permana.

Pemerintah Indonesia memahami tentang potensi Tenaga Angin untuk listrik dengan sedang dibangunnya oleh PLN listrik tenaga bayu ( angin ) di Sidrap Sulsel sebesar 70 MW dengan dana dari Overseas Private Investment Corporation ( OPIC ) sebesar US$ 120 juta.  Pembangkit ini dikelola oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi. Sebelumnya juga sedang di bangun di DIJ, PLTB Samas dengan kapasitas 50 MW.  Secara sepintas PLTB ini cocok untuk Wilayah Pulau lain. Ke dua PLTB diatas berbasis Power Generated Onshore.

Sebagai negara kepulauan Indonesia sangat perlu mempertimbangkan untuk membangun  PLTB berbasis Power Generated Offshore yg telah terbukti memiliki sejumlah keunggulan.

Tulisan ini merujuk kepada:

  1. Proyeksi Kebutuhan Listrik PLN tahun 2003 – 2020.
  2. Power Generated Offshore

PROYEKSI KEBUTUHAN LISTRIK PLN  TAHUN  2003 –  2020

(  Oleh : Moch. Muchlis dan Adhi Darma Permana )

Proyeksi kebutuhan listrik dibuat sesuai dengan rencana Pemerintah yang  dituangkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional “RUKN”, dimana  RUKN tersebut setiap tahun direvisi. Dalam  menyusun proyeksi kebutuhan listrik per sektor per provinsi PLN dari tahun 2003  s.d. tahun 2013 dengan menggunakan Model DKL 3.01 adalah penjualan listrik  PLN per wilayah pemasaran PLN, jumlah penduduk, PDB (Produk Domestik  Bruto), dan ratio elektrifikasi.

Berdasarkan hasil  proyeksi kebutuhan listrik dari tahun 2003 s.d. 2020 yang dilakukan Dinas Perencanaan Sistem PT PLN (Persero) dan Tim Energi BPPT, terlihat bahwa  selama kurun waktu tersebut rata-rata kebutuhan listrik di Indonesia tumbuh  sebesar 6,5% per tahun dengan pertumbuhan listrik di sektor komersial yang  tertinggi, yaitu sekitar 7,3% per tahun dan disusul sektor rumah tangga dengan  pertumbuhan kebutuhan listrik sebesar 6,9% per tahun.

Berdasarkan ratio elektrifikasi ( re )  perwilayah 1999 – 2002 dan 2003 – 2013, rata2 rasio elektrifikasi pada tahun 2003 adalah 54,6%, 2008 adalah 63,5% dan pada tahun 2013 diharapkan meningkat menjadi 75%. Meskipun secara nasional rasio elektrifikasi tercapai tetapi perwilayah berbeda;  Jawa – Bali re mencapai 77,3 %, Aceh re 86,5%, Sumut re 93,2%,  Kaltim re 91,1%, Kalsel dan Kalteng re 73,6%, NTB dan NTT re 40,7% dan 37,2%, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo re  63%, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggar re 58,1%,  Maluku and Maluku Utara re 89,7%, Papua re 42,6%, Tarakan re 100%, Batam re 100%.

Dari uraian tentang prakiraan kebutuhan listrik PLN tahun 2003 s.d. tahun 2020  dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut ( Grafik Proyeksi Listrik 2003 – 2020 ):

Grafik Proyeksi Kebutuhan Listrik per sektor di Indonesia 2003 - 2020

  1. Proyeksi kebutuhan listrik per sektor per wilayah pemasaran PLN dari tahun 2003 s.d. tahun 2013 diambil dari hasil proyeksi kebutuhan listrik PLN yang  dilakukan oleh Dinas Perencanaan Sistem PT PLN (Persero) dengan  menggunakan Model DKL 3.01. Sedangkan untuk memperkirakan  kebutuhan listrik dari tahun 2014 s.d. tahun 2020 dilakukan dengan  mengacu pada pertumbuhan proyeksi kebutuhan listrik yang dilakukan PLN.
  2. Total kebutuhan listrik di Indonesia merupakan akumulasi dari kebutuhan listrik pada masing-masing sektor pengguna energi di 22 wilayah pemasaran listrik PLN, dan selama kurun waktu 17 tahun (2003 s.d. 2020) diperkirakan tumbuh sebesar 6,5% per tahun dari 91,72 TWh pada tahun 2002 menjadi 272,34 TWh pada tahun 2020.
  3. Dari 22 wilayah pemasaran listrik PLN, kebutuhan listrik terbesar berada di wilayah Jamali dengan pangsa sekitar 80% dari total kebutuhan listrik nasional pada tahun 2003. Pada tahun 2003, total kebutuhan listrik di Jamali sebesar 69,96 TWh dan selama kurun waktu 17 tahun (2003-2020) diperkirakan tumbuh sebesar 6% per tahun sedikit lebih rendah dari rata-rata Indonesia, sehingga pada tahun 2020 total kebutuhan listrik di Jamali menjadi 203,19 TWh
  4. Secara nasional, kebutuhan listrik terbesar adalah sektor industri, disusul sektor rumah tangga, usaha, dan umum. Namun, jika ditinjau per wilayah, pola kebutuhan listrik akan berubaha, dimana semakin ke wilayah timur Indonesia, semakin besar kebutuhan listrik sektor rumah tangga dibanding sektor industri. Hal ini dikarenakan masih rendahnya rasio elektrifikasi saat ini dan terbatasnya jumlah industri.

Analisis Kebutuhan listrik Di Wilayah Pulau Lain  

Pulau Lain terdiri dari beberapa pulau, dimana kebutuhan listriknya dipenuhi oleh  masing-masing pulau dan diantara pulau-pulau tersebut satu sama lain tidak  terinterkoneksi. Kebutuhan listrik di wilayah ini sangat bervariasi tergantung dari  banyaknya industri dan jumlah rumah tangga yang terlistriki. Kebutuhan listrik di  Pulau Lain dibedakan ke dalam 6 wilayah, yaitu Pulau Sulawesi dua wilayah,  yaitu Sulawesi Selatan-Tenggara (Sulselra), Sulawesi Utara-Tengah Gorontalo  (Suluttenggo), Pulau Maluku satu wilayah, Pulau Papua satu wilayah, Nusa  Tenggara dua wilayah, yaitu Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Dari semua wilayah di Pulau Lain, kebutuhan listrik terbesar berada di wilayah  Sulselra, kemudian diikuti wilayah Suluttenggo. Sulawesi Selatan merupakan  pusat kegiatan di Kawasan Timur Indonesia, sehingga dari semua wilayah  Sulselra dan Sulutenggo, daerah Sulawesi Selatan yang paling berkembang dan  terbuka, mengakibatkan semua sektor yang ada di wilayah ini, seperti industri,  rumah tangga, dan transportasi dapat berkembang. Dengan alasan tersebut,  tidak mengherankan jika daerah Sulawesi Selatan membutuhkan listrik yang  paling besar.

Laju pertumbuhan kebutuhan listrik di wilayah Sulselra dan wilayah  Suluttenggo dari tahun 2003 s.d. 2020 diasumsikan masing-masing meningkat  sebesar 7,7 % dan 9,7% per tahun.  Wilayah Maluku dan Papua kondisi kelistrikannya mempunyai kesamaan. Namun  kebutuhan listrik di wilayah Papua lebih tinggi dibanding dengan kebutuhan  listrik untuk wilayah Maluku, karena industri energi di wilayah Papua lebih  memungkinkan berkembang dibandingkan Maluku. Laju pertumbuhan kebutuhan  listrik di masing-masing wilayah dari tahun 2003 s.d. 2020 diasumsikan  meningkat sebesar 9,4% dan 7,9% per tahun.

Berlainan dengan wilayah Papua, di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Timur  industrinya belum begitu berkembang seperti Papua, sehingga peningkatan  kebutuhan listrik terbesar bukan berasal dari sektor industri, melainkan sektor  rumah tangga yang saat ini konsumsi listrik spesifik per rumah tangga dan rasio  elektrifikasi di wilayah ini masih sangat rendah.

Grafik Proyeksi Kebutuhan Listrik di Pulau Lain persektor 2003 - 2020

Power Generated Offshore

PLTB Offshore 1

Horizontal Axis Wind Turbine

The US Department of Energy ( DOE ) memberi dukungan pembangunan 10 000 MW PLTB atau Power Generated Offshore  pada 2030 dan 54 000 MWE pada 2030 di wilayah Samudra Atlantik dan Great Lakes.  PLTB ini dikatagorikan kompetitif secara komersial. Estimasi oleh DOE pembangunan 54 000 MW akan menciptakan $ 200 Milyar kegiatan ekonomi baru dan menyerap 43 000 pekerja dengan klasifikasi permanent employed, high paying untuk sektor2 manufacturing, engineering, operation dan maintenance.  Berdasarkan penelitian dari Eropa, NREL, offshore winds di US dapat menciptakan  20 pekerjaan langsung untuk setiap megawatt yg dihasilkan.

Secara umum offshore winds cenderung meniup lebih  kuat dan  lebih konstan dibandingkan dengan land winds. Sehingga bisa memasang turbine dengan kapasitas lebih besar. Turbin lebih besar dapat ditempatkan dilokasi lebih luas karena tidak ada kendala dengan pemukiman disekitarnya. Terhindar dari tubulensi yg biasanya tercipta karena bangunan2 dan bentuk tanah disekelilingnya. Daytime peak demand  tidak terjadi di power generated offshore dan yg penting  offshore wind meniup lebih kuat disiang hari dibandingkan di daratan.

Power generated offshore dapat ditempatkan di pemukiman yang lebih padat (coastal urban load centers ) sehingga offshore wind dapat menjadi solusi pembangunan PLTB sdalam skala lebih besar.

Pada tahun 2010  Google mengumumkan suatu agreement dengan Good Energies dan Marubeni Corporation untuk membiayai transmisi bawah laut yang membentang 350 mil dari New Jersey ke Virginia yg mampu menyambung  6 000 MW  offshore wind turbines. Proyek yg sekarang berhenti di dekat New York sehingga dimasa mendatang dapat diperluas untuk mensupply listrik ke kota New York.

Dari hasil penelitian pembangunan power generated offshore tidak memiliki dampak buruk terhadap lingkungan – No long – term or large – scale wildlife impacts. Namun perlu diertimbangkan mengenai estetika, nilai property, turisme, pelayaran, keamanan laut.

Kesimpulan

Dengan demikian untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan kapasitas kecil s/d sedang di wilayah pedalaman dipergunakan PLTB berbasis Power Generated Onshore sedangkan untuk kepulauan dipergunakan PLTB berbasis Power Generated Offshore. Bahkan kota2 besar yg berpenduduk padat dan kegiatan industri,  Power Generated Offshore sangat dapat dipertimbangkan. Kita perlu memonitor dan belajar dengan apa yang sedang dilakukan di USA.

Dikumpulkan oleh gandatmadi46@yahoo.com

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published.