Bank Dunia Ingatkan Risiko Defisit APBN Membengkak Bank Dunia juga memberi peringatan terkait kesehatan fiskal Indonesia dalam jangka menengah, terdapat proyeksi defisit APBN akan melebar secara konsisten hingga mendekati batas psikologis 3% hingga 2027, seiring dengan penurunan rasio pendapatan negara dan peningkatan beban utang.
1.Defisit anggaran 2026?
Defisit anggaran terjadi ketika belanja negara lebih besar daripada pendapatan negara dalam satu periode pelaporan. Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pelebaran target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi 2,68% dari PDB, atau sekitar Rp 689,1 triliun. Pelebaran defisit ini disebabkan oleh peningkatan belanja negara, terutama untuk transfer ke daerah, dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Kenaikan target defisit pada RAPBN 2026 secara spesifik ditujukan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Dengan menyuntikkan lebih banyak uang ke perekonomian melalui belanja, pemerintah berharap dapat merangsang aktivitas ekonomi, meningkatkan investasi, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan PDB
2.Risiko: Meskipun defisit dapat menstimulasi permintaan, defisit yang berkelanjutan harus dikelola dengan hati-hati untuk menghindari risiko fiskal seperti peningkatan utang nasional atau tekanan inflasi. Pemerintah Indonesia membatasi defisit anggaran maksimal 3% dari PDB untuk menjaga stabilitas.
3.Peringatan Bank Dunia
Hal itu turut tercantum dalam laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Desember 2025. Bank Dunia memperkirakan defisit keseimbangan fiskal akan berada di level 2,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025 dan bertahan di angka yang sama pada 2026. Angka itu diproyeksikan terus melebar menjadi 2,9% terhadap PDB pada 2027, nyaris menyentuh ambang batas defisit fiskal sebesar 3% sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Proyeksi ini lebih tinggi dibandingkan realisasi defisit Oktober 2025 yang tercatat sebesar 2,0% terhadap PDB, maupun target UU APBN 2026 yang mematok defisit di level 2,7%.
Pelebaran defisit tersebut tidak lepas dari tekanan berat pada sisi pendapatan negara. Bank Dunia mencatat rasio pendapatan negara terhadap PDB diproyeksikan terjun bebas dari realisasi 13,5% pada 2022 menjadi hanya 11,6% pada 2025, sebelum sedikit membaik ke level 11,8% pada 2026. “Pendapatan yang berkurang akibat penurunan harga komoditas, percepatan pengembalian pajak [restitusi], serta pengalihan dividen BUMN ke Danantara menjadi faktor utama,” tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Rabu (17/12/2025).
Konsekuensi dari seretnya pendapatan dan melebarnya defisit adalah kenaikan rasio utang pemerintah. Bank Dunia memproyeksikan rasio utang Pemerintah Pusat akan terus mendaki dalam tiga tahun ke depan. Dari posisi 39,8% terhadap PDB pada 2024, rasio utang diperkirakan naik menjadi 40,5% pada 2025, 41,1% pada 2026, dan menembus 41,5% pada 2027. Kenaikan stok utang ini terjadi di tengah beban biaya dana (cost of fund) yang masih tinggi. Bank Dunia mencatat rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan tercatat mencapai 20,5% hingga Oktober 2025. Artinya, seperlima pendapatan negara digunakan hanya untuk membayar kewajiban bunga utang pemerintah. Ini mengindikasikan sempitnya ruang gerak belanja pemerintah untuk sektor-sektor produktif lainnya. Oleh sebab itu, lembaga yang bermarkas di Washington DC itu mewanti-wanti bahwa risiko fiskal dari sisi domestik cukup nyata. Pendapatan yang lebih rendah dari perencanaan dapat menguji kepatuhan pemerintah terhadap disiplin fiskal dan berpotensi membatasi belanja negara. “[Perlu] penguatan administrasi dan kebijakan perpajakan di tengah kondisi harga komoditas yang kurang menguntungkan, guna menyediakan ruang fiskal untuk pengeluaran yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” saran Bank Dunia.
Posting oleh gandatmadi46@yahoo.com
