Bonus demografi merupakan suatu fenomena di mana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) sangat besar, sedang proporsi usia muda (di bawah 15 tahun) sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut (65 tahun ke atas) belum banyak.
Pada tahun 1971 setiap satu (1) orang usia produktif akan menanggung satu (1) orang usia tidak prosuktif. Tahun 2.000, setiap dua (2) orang usia produktif akan menanggung satu (1) orang usia tidak produktif. Dan, pada tahun 2028 diprediksi akan mencapai puncaknya bahwa dua orang lebih usia produktif akan menanggung satu usia tidak produktif.
Pada tahun 2016, proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut rasio angka ketergantungan sebesar 48,4 persen yang menyatakan bahwa angka sebesar 48,4 persen menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif menanggung penduduk usia non produktif sekitar 48-49 orang. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, rasio angka ketergantungan merupakan yang paling kecil. Pada tahun 1971 lalu saja, rasio angka ketergantungan mencapai 86,8 yang berarti setiap 100 orang usia produktif menanggung penduduk usia non produktif sekitar 86-87 orang.
Menurut “Buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035” karya Badan Pusat Statistik (BPS) penduduk Indonesia di tahun 2035 diproyeksi sebesar 305,6 juta jiwa. Pada tahun itu kita mencapai puncak bonus demografi dengan dependency ratio 41. Pada tahun berikutnya naik seiring dengan menurunnya jumlah usai produktif dan naiknya jumlah usai tua meskipun jumlah anak yg masih dibawah tanggungan menurun.
Pertumbuhan berbagai negara yang mengoptimalkan bonus demografi dengan peningkatan PDB yang siginifikan, antara lain :
Ketika bonus demografi berakhir di Jepang tahun 1970, Jepang mencapai PDB 17.475. Ketika bonus demografi berakhir di Singapura tahun 1991, Singapura mencapai PDB 16.298. Ketika bonus demografi berakhir di Hongkong tahun 1982, Hongkong mencapai PDB 12.855. Ketika bonus demografi berakhir di Korea tahun 2000, Korea mampu mencapai PDB 11.347.
Jika jumlah pengangguran usai produktif tinggi akibatnya kesejahteraan rakyat rendah sebaliknya jika jumlah pengangguran rendah maka kesejahteraan meningkat. Tiada pilihan lain selama 2018 kedepan sampai 2035 pertumbuhan PDB harus meningkat agar pengangguran menurun drastis. Pertumbuhan PDB dapat diraih hanya jika investasi meningkat, syaratnya iklim investasi bagus. Pertumbuhan investasi tercapai jika tersedia tenaga kerja yg sehat dan trampil, Tenaga kerja yang terampil diperoleh jika tersedia pendidikan formal dan non formal (pelatihan, advokasi dst) yang berkwalitas.
dikumpulkan dari berbagai sumber oleh gandatmadi46@yahoo.com