Contingent Liabilities

Contingent Liabilities atau Utang Bersyarat  didefinisikan sebagai biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah atau institusi lain jika terjadi peristiwa atau kejadian tertentu. … Oleh karena itu, contingent liabilities bukanlah merupakan direct liabilities. Contoh yang paling umum dari contingent liabilities adalah pinjaman yang dijamin pemerintah seperti pembanguan infrastruktur; jalan raya tol, pelabuhan, bandara. Utang bersyarat dalam neraca bisa ditunjukkan dengan catatan kaki atau dilaporkan dengan judul tersendiri, tetapi tidak ikut dijumlahkan dengan utang-utang yang lain.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati kedatangan delegasi Standard and Poor’s (S&P), Jumat (24/3/217) pagi. Lembaga pemeringkat internasional itu tengah meninjau perkembangan ekonomi Indonesia dalam rangka melakukan penilaian tahunan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Prof Suahasil Nazara kini menjadi Wamen yang ikut dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu, pihaknya menjelaskan kondisi terakhir ekonomi Tanah Air di bawah tekanan ekonomi global.

Selain itu, dijelaskan juga mengenai komitmen dan mekanisme dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya mengandalkan APBN, namun juga mengundang swasta dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang dijamin oleh Pemerintah. Jaminan tersebut diberikan untuk mengantisipasi jika terjadi ketidakpastian proyek di masa mendatang (contingent liabilities).

Seperti disampaikan Menkeu dalam kuliah di UGM tahun 2018 dalam pertemuan dengan Standard and Poor’s (S&P) kita mendapat apresiasi sebagai negara yg income per capita masih dikisaran USD 3000 – 4000. Hasilnya peringkat kita layak investasi.

Contoh Contingent Liabilities: Government Guarantee

Oleh Scenaider Siahaan, Director of Debt Strategy and Portfolio (DDSP), Directorate General of Debt Management (DGDM)

diposting oleh gandatmadi46@yahoo.com

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *