Fungsi Negara menurut Islam mengenai kebijakan ekonomi

Prof Dr Ekrem Erdem, Januari 2011 didalam artikel The functions of state in determining economic policies in Islamic tradition dapat dirangkum menjadi 10 poits:

1.Menurut pemikir Islam terkenal Suhreverdi, “property does not disappear by disbelief but oppression. Selanjutnya  Ibn Taimiyyah berkata “Allah membantu negara yang adil meskipun seluruhnya terdiri dari orang-orang kafir, tetapi jika itu adalah negara yang tidak adil, Allah tidak membantu negara itu bahkan jika itu seluruhnya terdiri dari Muslim ..

2.Umar bin Khatab ra:  saya sesuai dengan traktat (perjanjian) dan spesifikasi bahwa semua hak dzimmi Nabi harus diberikan sepenuhnya (Nabi SAW menjamin hak non muslim) , kalian harus berjuang demi keselamatan hidup dan harta benda mereka jika perlu, jangan membebani kapasitas mereka.

3.Umar bin Khatab ra: “Jika kaki keledai tersandung di Irak, saya melihat diri saya bertanggung jawab di hadapan Allah pada Hari Penghakiman sebagai ‘mengapa tidak melebarkan jalannya’.

4.Bahwa kebutuhan negara dalam sistem apapun tidak dapat hilang; ia memiliki peran setidaknya dalam keamanan dalam dan luar negeri, pendidikan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, beberapa ekonom berpendapat bahwa pemerintah harus ikut campur dalam pasar dalam situasi di mana mekanisme pasar tidak cukup efisien dalam mendistribusikan kekayaan dan pendapatan kepada massa (market failure).

5.Individu secara alami dapat mengambil keputusan lebih efisien daripada perusahaan, dan perusahaan dapat melakukan hal yang sama, lebih baik daripada negara karena negara tidak ada hubungannya dengan masalah efisiensi untuk memproduksi dan menjual lebih banyak barang berkualitas dengan layanan serta dengan biaya lebih rendah. Terutama selama 40 tahun terakhir, beberapa masalah (biaya) dan ancaman internasional baru adalah suatu fakta berabareng  dengan peluang baru yang dibawa oleh perubahan ekonomi.

6.Negara menciptakan situasi di mana warga negara dapat hidup bersama (gotong royong), melaksanakan pekerjaan dengan biaya lebih rendah yang dapat dilakukan individu, dan menghasilkan barang dan jasa dalam status sebagai barang publik,  oleh karena di sektor-sektor di mana bebas berkendara tersedia luas, karena sektor swasta tidak cukup berusaha, maka negara dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan ini dengan biaya sosial yang lebih rendah. Oleh karena itu, negara dan pasar tidak dianggap sebagai aktor yang saling menggantikan tetapi dianggap sebagai aktor yang saling melengkapi di tingkat mikro dan makro dari sudut pandang untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.

7.Islam pada dasarnya dapat bersaing dengan struktur kelembagaan hukum, sosial dan ekonomi modern, ia tidak pernah dapat diklaim memiliki arti yang sama dengan ekonomi pasar atau demokrasi liberal saat ini. Lebih jauh lagi, tidak benar jika dikatakan bahwa pemahaman ekonomi pasar modern bersumber dari agama apapun.

8.Terdapat perbedaan pendapat yang relatif di antara para ulama Islam tentang hubungan negara dan pasar, tetapi bagian teoritis dari masalah ini pada dasarnya didasarkan pada holiness of the popery, perlunya persaingan sehingga  tercapai harga yang paling tepat di pasar.

9.Negara memiliki peran dalam masyarakat Islam untuk memenuhi yang baik dan melarang yang buruk. Oleh karena itu, dipandang sebagai suatu keharusan yang tak terelakkan bahwa pemerintah harus mengikuti kebijakan ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai moral dasar masyarakat karena ada lima unsur fundamental yang harus dilayani dan dihormati: Agama, manusia, harta benda, kecerdasan dan generasi. Ada kebutuhan akan kekuasaan untuk melindungi semua nilai ini dan memberi kesan pada masyarakat sebagai orang yang dapat dipercaya; kekuatan itu adalah negara!

10.Regulasi dan kebebasan berusaha tidak boleh bertentangan atau menggantikan satu sama lain; sebaliknya, harus saling melengkapi karena kebebasan juga tidak dapat dipertahankan di tempat-tempat yang tidak ada keamanannya, dan juga tidak dapat dijaga keamanan sepenuhnya di tempat-tempat di mana kebebasan tidak ada.

APBN

di point 4  menulis

Beberapa ekonom berpendapat bahwa pemerintah harus ikut campur dalam pasar dalam situasi di mana mekanisme pasar tidak cukup efisien dalam mendistribusikan kekayaan dan pendapatan kepada massa (market failure). Peran negara dalam keamanan dalam dan luar negeri, pendidikan dan kesehatan masyarakat – point 4.

I.Subsidi energi dan non energi

Pemerintah harus ikut campur  dalam pasar dalam situasi di mana mekanisme pasar tidak cukup efisien dalam mendistribusikan kekayaan dan pendapatan kepada massa (market failure).

Realisasi APBN 2018 Rp 2 213 triliun dialokasikan subsidi sebesar 8% atau Rp 172,4 triliun untuk energi BBM dan LPG 3 kg, listrik Rp 52,2 triliun. Untuk non energi Rp 7,3 triliun untuk pangan dan Rp 28,5 triliun untuk pupuk.

II.Pendidikan & Kesehatan masyarakat

IIA.Pendidikan.

Realisasi  APBN 2018 bidang pendidikan  sebesar Rp 4 40 triliun atau 20% , dibelanjakan pusat Rp 146 triliun dan Rp  294 triliun dibelanjakan melalui transfer ke daerah.

Ini termasuk program-program 19,7 juta siswa penerima Kartu Indonesia Pintar, Bantuan Operasi Sekolah untuk sekitar 262 ribu sekolah. Membangun dan merehabilitasi ruang kelas lebih dari 61 ribu dari SD-SMP, tunjangan Profesi Guru baik PNS dan Non-PNS, dan Beasiswa Bidik Misi yang mencapai lebih dari 400 ribu murid.

Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh alokasi terbesar yaitu Rp 52,681 triliun, disusul oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebesar Rp 40,393 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp40,092 triliun. Sisanya tersebar bagi 17 kementerian dan lembaga lain di antaranya Kemenkominfo (Rp 51,614 miliar), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Rp 52,800 miliar), KLH (Rp 99,297 miliar), Kementerian ESDM (Rp 109,756 miliar), serta Kementerian Koperasi dan UKM (Rp 115 miliar).

Anggaran Pendidikan Negara Lain

Pada 2015, total pengeluaran rata-rata untuk pendidikan negara-negara OECD, diukur dari proporsi total pengeluaran pemerintah, adalah 11% . Angka terendah adalah negara Yunani dengan total belanja sektor pendidikan 6%. Hanya lima negara yang menghabiskan lebih dari 15% untuk pendidikan: Brasil, Chili, Meksiko, dan Selandia Baru.

Catatan khusus Menkeu Sri Mulyani, Indonesia dan Vietnam sama-sama spending 20 persen dari budget negara untuk pendidikan. Tapi hasilnya sangat beda,” terang Sri Mulyani (22/11/2017). Perbedaan tersebut terlihat dari daftar peringkat yang diberikan oleh World Economic Forum, yakni Indonesia di peringkat ke 53 sedangkan Vietnam berada di peringkat ke 8 terbaik dunia.

II.B Realisasi APBN 2018 bidang kesehatan

Anggaran bidang kesehatan 2018 sebesar Rp 111 triliun dan 2019 Rp 122 triliun.

Alokasi anggaran kesehatan pada 2019 yang disampaikan oleh Jokowi meningkat Rp11 triliun dibandingkan tahun ini. APBN 2018 mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp111 triliun. APBN 2017 sebesar Rp 104,9 triliun. Sedang APBN 2014 sebesar Rp 59,7 tiliun artinya selama 5 tahun meningkat 2 kali lipat.

Anggaran kesehatan negara lain.

Pada 2015, total pengeluaran rata-rata untuk pendidikan negara-negara OECD, diukur dari proporsi total pengeluaran pemerintah, adalah 11% . Angka terendah adalah negara Yunani dengan total belanja sektor pendidikan 6%. Hanya lima negara yang menghabiskan lebih dari 15% untuk pendidikan: Brasil, Chili, Meksiko, dan Selandia Baru.

7 Negara dengan anggaran pendidikan tertinggi

1.Amerika Serikat (AS) menjadi negara dengan Anggaran Kesehatan terbesar di dunia yang mencapai Rp47,8 kuadriliun. Hal ini sangat wajar mengingat penduduk di negara adidaya mencapai 329 juta jiwa. Selain itu, AS juga menjadi negara yang mengalokasikan dana kesehatan terbanyak di dunia sebesar 16,9 persen dari GDP atau pendapatan total negara

2.Anggaran Kesehatan China mencapai Rp7,8 kuadriliun. Meskipun terlihat banyak, alokasi Anggaran Kesehatan ini hanya 5 persen dari GDP padahal jumlah warga negaranya yang sebanyak 1,4 miliar jiwa.

3.Meskipun jumlah warga negaranya hanya 126,8 juta jiwa, Jepang memiliki Anggaran Kesehatan sebesar Rp7,7 kuadriliun. Anggaran tersebut senilai dengan 10,9 persen dari GDP.

4.Di Eropa, Jerman memiliki Anggaran Kesehatan terbanyak, yaitu sebesar Rp6,3 kuadriliun. Meskipun Anggaran Kesehatan yang digunakan bagi 83,5 juta jiwa warganya ini hanya setara dengan 11,2 persen dari GDP.

5.Untuk 65,1 juta jiwa warga negaranya, pemerintah Prancis memberikan Anggaran Kesehatan sebesar Rp4,2 kuadriliun. Jumlah anggaran tersebut setara dengan 11,2 persen dari GDP.

6.Inggris Raya mengalokasikan anggaran kesehatannya sebesar Rp3,8 kuadriliun atau setara dengan 9,8 persen dari GDP. Jumlah tersebut digunakan oleh lebih dari 67,5 juta jiwa warga negaranya.

7.Pemerintah Italia menganggarkan dana kesehatan bagi 60,5 juta jiwa warga negaranya sebanyak 183,04 billion. Jumlah anggaran tersebut setara dengan 8,8 persen dari GDP atau pendapatan nasional Italia.

bersambung

gandatmadi46@yahoo.com

 

 

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *