Mengapa dibutuhkan Penguatan Integritas Peradilan untuk Memperbaiki Penegakan Hukum dan Iklim Ekonomi?
Selama lebih dari dua dekade sejak reformasi politik 1998, Indonesia telah melakukan berbagai perubahan dalam sistem hukum dan peradilan. Berbagai lembaga pengawas telah dibentuk, prosedur hukum diperbarui, dan transparansi peradilan ditingkatkan. Namun demikian, berbagai kasus yang muncul di ruang publik menunjukkan bahwa persoalan integritas aparat penegak hukum—khususnya hakim dan jaksa—masih menjadi tantangan serius bagi sistem hukum nasional.
Beberapa kasus besar yang pernah mencuat ke publik memperlihatkan adanya praktik suap dan penyalahgunaan wewenang dalam proses peradilan. Kasus yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Akil Mochtar, menjadi salah satu contoh paling menonjol bagaimana korupsi dapat terjadi di tingkat lembaga peradilan tertinggi. Demikian pula kasus yang melibatkan jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia seperti perkara Pinangki Sirna Malasari, yang menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan internal aparat penegak hukum. Selain itu, beberapa kasus suap yang menjerat hakim di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia memperkuat persepsi publik bahwa mafia peradilan masih menjadi masalah nyata.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan yang ada saat ini belum sepenuhnya efektif. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang lebih sistematis dan kuat melalui pembentukan lembaga pengawasan independen yang secara khusus berfokus pada integritas aparat peradilan. Salah satu gagasan yang dapat dipertimbangkan adalah pembentukan Komisi Integritas Peradilan Nasional.
Rule of Law Index? Indeks ini menilai seberapa jauh hukum benar-benar ditegakkan, bukan hanya ada di atas kertas.
| Constraints on Government Powers | Absence of Corruption | Open Government | Fundamental Rights |
| Order and Security | Regulatory Enforcement | Civil Justice | Criminal Justice |
Skor diberikan dari 0 (sangat lemah) sampai 1 (sangat kuat rule of law)
| Peringkat | Negara | Skor |
| 1 | Denmark | ~0.90 |
| 2 | Norway | ~0.89 |
| 3 | Finland | ~0.87 |
| 4 | Sweden | ~0.86 |
| 5 | Netherlands | ~0.85 |
Note:Indonesia peringkat Rule of Law Index -0.53 dan rangking global 68 dari 142 negara
Indonesia kuat di keamanan sosial dan stabilitas masyarakat. Lemah di korupsi dan independensi lembaga, penegakan regulasi, akses keadilan.
Komisi Integritas Peradilan Nasional.
Komisi ini dirancang sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk mengawasi perilaku hakim dan jaksa. Tugas utamanya antara lain menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan wewenang, melakukan penyelidikan awal terhadap laporan tersebut, memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, serta menyelenggarakan sidang etik apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Komisi ini juga dapat menjatuhkan sanksi disiplin terhadap aparat peradilan yang terbukti melanggar kode etik. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, perkara tersebut dapat dilimpahkan kepada lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat penyidik lainnya.
Untuk menjaga independensi, anggota Komisi Integritas Peradilan Nasional sebaiknya berasal dari unsur non-birokrasi. Komposisi keanggotaan dapat mencakup akademisi atau profesor hukum, advokat senior, mantan hakim atau jaksa yang telah pensiun, serta tokoh masyarakat yang dikenal memiliki reputasi integritas tinggi. Dengan komposisi seperti ini, potensi konflik kepentingan dapat diminimalkan dan objektivitas pengawasan dapat lebih terjaga.
Proses pemilihan anggota komisi juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mekanisme yang dapat digunakan adalah melalui seleksi oleh panitia independen yang terdiri dari akademisi dan tokoh masyarakat. Calon anggota yang lolos seleksi kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan di parlemen, sebelum akhirnya diangkat secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan mekanisme ini, komisi memperoleh legitimasi konstitusional sekaligus tetap menjaga independensinya dalam menjalankan tugas.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa lembaga pengawasan independen dapat berperan penting dalam memperbaiki integritas sistem peradilan.
1.Hong Kong, misalnya, pembentukan Independent Commission Against Corruption pada tahun 1970-an berhasil menurunkan korupsi secara drastis di sektor publik, termasuk di bidang penegakan hukum. Hong Kong dulu dikenal sangat korup: polisi menerima suap, mafia menguasai bisnis, suap menjadi praktik umum. Pada 1974 pemerintah membentuk ICAC dengan tiga strategi:1.Penindakan keras terhadap pejabat korup 2.Reformasi sistem administrasi 3.Pendidikan publik anti-korupsi
Hasil: ratusan pejabat tinggi dihukum, korupsi di sektor publik turun drastis, Hong Kong kini menjadi salah satu wilayah dengan rule of law kuat di Asia
2.Italia lama menghadapi mafia besar: Cosa Nostra, Camorra, ‘Ndrangheta.
Di Italia, pengawasan terhadap hakim dan jaksa dilakukan oleh Consiglio Superiore della Magistratura yang memiliki kewenangan luas dalam hal disiplin dan karier aparat peradilan.
Setelah pembunuhan hakim:
- Giovanni Falcone
- Paolo Borsellino
Italia melakukan perubahan besar: hukum anti-mafia, penyitaan aset mafia, perlindungan saksi.
Kemudian dilakukan Operasi besar seperti Maxi Trial yang menghukum ratusan anggota mafia.
3.Korea Selatan
*Salah satu contoh kuat rule of law berlaku bahkan pada presiden Park Geun-hye ditangkap dan dihukum pada 2017 karena korupsi dan skandal politk 2016.
Hasil
- presiden dijatuhi hukuman penjara
- pejabat dan konglomerat besar ikut dihukum
- meningkatkan kepercayaan publik pada sistem hukum
4.Kejahatan Jalanan – New York
Kondisi 1980–1990 – New York pernah sangat berbahaya: pembunuhan > 2000 per tahun, kriminalitas tinggi
Reformasi
Polisi menerapkan: sistem data kriminal CompStat, penegakan hukum berbasis data, patroli intensif
Hasil: pembunuhan turun lebih dari 70%, New York menjadi salah satu kota besar paling aman di AS.
5.Inggris
Penegakan etika dan disiplin hakim di United Kingdom dilakukan melalui lembaga khusus bernama Judicial Conduct Investigations Office (JCIO). Lembaga ini merupakan bagian penting dari sistem akuntabilitas peradilan di Inggris, yang mendukung tingginya skor negara tersebut dalam Rule of Law Index.
JCIO adalah badan independen yang:
- menerima pengaduan masyarakat terhadap hakim
- menyelidiki pelanggaran etika atau perilaku tidak pantas
- merekomendasikan sanksi disiplin
Namun JCIO tidak mengubah putusan pengadilan.
Jika seseorang tidak setuju dengan putusan hakim, jalurnya adalah banding di pengadilan, bukan JCIO.
Contoh pelanggaran yang dapat ditangani:
- Perilaku tidak profesional di pengadilan
- Bias atau konflik kepentingan
- Komentar tidak pantas
- Perilaku tidak etis di luar pengadilan
- Penyalahgunaan jabatan
Misalnya:
- menghina pihak yang berperkara
- menunjukkan bias rasial
- hubungan dengan pihak dalam perkara
Proses penegakan hukum (Prosedurnya cukup ketat)
Tahapan
- Pengaduan masyarakat masuk
- Screening awal
- Investigasi formal
- Rekomendasi sanksi
Keputusan akhir biasanya dibuat oleh:
- Lord Chancellor
- Lord Chief Justice
Keduanya harus menyetujui sanksi terhadap hakim.
JCIO menerbitkan laporan tahunan yang menunjukkan jumlah pengaduan dan tindakan disiplin.
| Tahun | Pengaduan masuk | Sanksi disiplin |
| 2020 | ±1.600 pengaduan | ±50 sanksi |
| 2021 | ±1.400 pengaduan | ±45 sanksi |
| 2022 | ±1.500 pengaduan | ±40 sanksi |
| 2023 | ±1.600 pengaduan | ±35–50 sanksi |
Sebagian besar pengaduan tidak diproses karena:
- hanya ketidakpuasan terhadap putusan
- bukan pelanggaran etika.
Namun setiap tahun tetap ada puluhan hakim yang dikenai sanksi disiplin.
Semua keputusan disiplin biasanya dipublikasikan di situs resmi Judicial Conduct Investigations Office.
Publik bisa melihat:
- nama hakim
- jenis pelanggaran
- jenis sanksi
Ini merupakan praktik transparansi yang jarang terjadi di banyak negara.
Penegakan disiplin hakim di United Kingdom berkontribusi pada beberapa hasil nyata:
*Tingkat kepercayaan publik tinggi
*Survei menunjukkan mayoritas warga Inggris percaya pada sistem peradilan.
*Korupsi peradilan sangat rendah
*Kasus suap terhadap hakim hampir tidak pernah terjadi.
*Independensi peradilan kuat
*Hakim tetap independen tetapi tetap diawasi secara profesional.
Karena itu Inggris secara konsisten berada di peringkat tinggi dalam Rule of Law Index.
Konklusi
Perbaikan integritas sistem hukum tidak hanya penting bagi keadilan, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap perekonomian. Penelitian yang dilakukan oleh World Justice Project menunjukkan bahwa negara dengan tingkat penegakan hukum yang kuat cenderung memiliki iklim investasi yang lebih baik, biaya bisnis yang lebih rendah, serta tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil. Hal ini juga sejalan dengan temuan berbagai studi dari World Bank yang menyatakan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama yang dipertimbangkan investor dalam mengambil keputusan investasi.
Dengan demikian, penguatan integritas peradilan bukan hanya merupakan agenda reformasi hukum semata, tetapi juga bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi nasional. Pembentukan Komisi Integritas Peradilan Nasional dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum sekaligus memperbaiki persepsi investor terhadap kepastian hukum di Indonesia.
Pada akhirnya, keberhasilan reformasi hukum sangat bergantung pada komitmen politik, desain kelembagaan yang tepat, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya sistem peradilan. Jika langkah-langkah tersebut dapat dijalankan secara konsisten, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun sistem peradilan yang lebih bersih, transparan, dan dipercaya oleh publik.
di posting oleh gandatmadi46@yahoo.com
