Menurut Michel Foucault, diskursus adalah sistem ide, tanda, dan praktek yang membentuk cara budaya memahami sesuatu. Diskursus menentukan apa yang boleh dikatakan dan dianggap “benar” pada periode tertentu.
Amartya Sen (Nobel Ekonomi 1998) bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi:
• Freedom of speech
• Transparency
• Quality public discourse
Jika pro-kontra hanya terjadi di dalam struktur partai dan elite, sementara diskursus publik dangkal atau personal, maka: Demokrasi belum matang secara deliberatif (Demokrasi deliberatif adalah model demokrasi yang mengutamakan musyawarah, diskusi rasional, dan dialog terbuka antarwarga atau wakil rakyat untuk mencapai kesepakatan publik, bukan sekadar pemungutan suara mayoritas. Pendekatan ini menimbang-nimbang kebijakan berdasarkan argumentasi yang sah, setara, dan inklusif).
Perbandingan Kualitas Diskursus Publik (Estimasi Analitis 2025)
| Aspek | Indonesia | Negara Maju | Rata-rata ASEAN |
| Kebebasan Media | Sedang | Tinggi | Bervariasi (rendah–tinggi) |
| Independensi Jurnalisme | Sedang | Tinggi | Rendah–sedang |
| Polarisasi Politik | Tinggi | Tinggi (AS sangat tinggi) | Sedang |
| Literasi Media | Sedang–rendah | Tinggi | Sedang |
| Transparansi Pemerintah | Sedang | Tinggi | Rendah–sedang |
| Kekuatan Akademik dalam Debat Publik | Sedang | Tinggi | Rendah |
| Pengaruh Disinformasi Digital | Tinggi | Tinggi | Tinggi |
Indonesia
Kekuatan:
- Media relatif bebas dibanding beberapa negara ASEAN
- Demokrasi elektoral kompetitif
- Civil society cukup aktif
Kelemahan:
Polarisasi dan politik identitas (Politik Identitas: Penggunaan identitas bersama—seperti agama, etnis, ras, atau budaya—sebagai basis perjuangan politik untuk memperoleh kekuasaan atau pengaruh. Polarisasi: Pembelahan masyarakat menjadi dua kubu ekstrem yang saling bertentangan secara tajam.
• High digital disinformation
• Debat publik sering populistik
• Think tank dan riset belum dominan dalam framing kebijakan
Posisi Indonesia:
Lebih baik dari negara otoriter ASEAN, tetapi belum setara negara maju dalam kualitas deliberasi.
Estimasi Peran Pembentuk Diskursus Publik di Indonesia
| Aktor / Sumber Informasi | Perkiraan Pengaruh (%) | Catatan |
| Media (koran, majalah, TV, portal online) | 25% | Masih agenda setter, tapi kalah cepat dari media sosial |
| Media sosial & platform digital (algoritma, influencer, buzzer) | 20% | Sangat menentukan framing & viralitas |
| Pemerintah (narasi resmi, konferensi pers, data publik) | 15% | Sumber data primer, namun tergantung transparansi |
| Tokoh partai & elite politik | 15% | Dominan saat periode elektoral |
| Tokoh publik & intelektual (akademisi, ekonom, aktivis) | 10% | Pengaruh kuat pada kelas menengah terdidik |
Posisi Negara Maju – Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Australia
Kekuatan:
- Institusi media kuat & profesional
- Data publik sangat transparan
- Think tank dan universitas aktif dalam kebijakan
- Tradisi debat parlementer matang
Kelemahan:
- Polarisasi ekstrem (terutama AS)
- Echo chamber digital
- Komersialisasi media
Kesimpulan:
Struktur institusional kuat → diskursus lebih berbasis data, meskipun tetap terpolarisasi.
Apa yang harus dilakukan Indonesia supaya diskursus publik setingkat negara2 maju?
Agar kualitas diskursus publik Indonesia setara negara maju, kuncinya bukan sekadar “lebih bebas”, tetapi lebih rasional, berbasis data, inklusif, dan tahan terhadap disinformasi—sejalan dengan gagasan public reasoning dari Amartya Sen.
Posting oleh gandatmadi46@yahoo.com
