Perjanjian IEU – CEPA

Perjanjian IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang telah ditandatangani bertujuan untuk meningkatkan hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa. Perjanjian ini mencakup berbagai aspek, termasuk perdagangan barang dan jasa, investasi, serta kerja sama ekonomi lainnya. 

Dengan populasi lebih dari 285 juta jiwa, Indonesia menawarkan pasar yang besar dan dinamis bagi mitra dagang. Di sisi lain, Uni Eropa yang terdiri dari lebih dari 400 juta penduduk juga merupakan salah satu kekuatan ekonomi utama dunia. Dengan IEU CEPA, sekitar 80 persen pos tarif akan menjadi nol sehingga membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas bagi kedua belah pihak.

Manfaat:  

  • Peningkatan Akses Pasar:

Perjanjian ini akan menghilangkan atau mengurangi tarif bea masuk untuk berbagai produk Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa, dan sebaliknya, membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Uni Eropa di Indonesia. 

  • Investasi:

IEU-CEPA juga bertujuan untuk meningkatkan investasi dari Uni Eropa ke Indonesia, serta memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang lebih baik bagi investor. 

  • Kerja Sama Ekonomi:

Selain perdagangan dan investasi, perjanjian ini juga mencakup kerja sama di berbagai bidang ekonomi lainnya, seperti pertanian, perikanan, energi, dan teknologi. 

  • Peningkatan Daya Saing:

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan produk-produk Indonesia akan lebih berdaya saing di pasar Uni Eropa, dan sebaliknya, produk Uni Eropa juga akan lebih kompetitif di pasar Indonesia. 

  • Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi:

Pemerintah Indonesia optimis bahwa perjanjian ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk peningkatan ekspor dan investasi. 

Diposting oleh gandatmadi46@yahoo.com

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *