Sekilas ttg Neraca Perdagangan RI, Neraca Pembayaran RI & Defisit APBN RI

Neraca Perdagangan

Neraca Perdagangan atau balance of trade adalah ikhtisar yang menunjukkan selisih antara niali transaksi ekspor dan impor suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Neraca perdagangan suatu negara yang positif, menunjukkan negara itu mengalami ekspor yang nilai moneternya melebihi impor. Terjadi surplus perdagangan. Sementara itu, neraca perdagangan suatu negara yang negatif menunjukkan nilai moneter impornya melebihi nilai moneter ekspor. Terjadi defisit perdagangan.

neraca dagang-1Sumber: BPS, diolah Pusat Data dan Sistem Informasi, Kementerian Perdagangan

Neraca perdagangan pada bulan Januari – April 2018  total minus US$ 1.314,9 juta dari Migas minus US$ 3.814,3 juta  sedang dari Non Migas plus US$ 2.499,4 juta sementara pada tahun 2017 Non Migas plus US$ 8.621,1 juta.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2018 mengalami defisit sebesar  USD1,51 miliar atau turun dibandingkan defisit April sebesar USD1,63 miliar.

Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran adalah suatu ikhtisar yang menunjukkan aliran pembayaran yang dilakukan dari negara-negara lain ke dalam negeri dan dari dalam negeri ke negara lain dalam satu tahun tertentu. Neraca pembayaran bermasalah apabila neraca pembayaran mengalami defisit. Artinya, pembayaran ke luar negeri melebihi penerimaan dari luar negeri.

Untuk menginterpretasikan data neraca pembayaran dengan benar, perlu untuk memahami bagaimana saldo rekening pembayaran dibangun. Transaksi ini termasuk pembayaran untuk ekspor dan impor barang, jasa, financial capital, and financial transfers. Ini disajikan dalam mata uang tunggal, biasanya mata uang domestik untuk negara yang bersangkutan. Sumber dana untuk suatu negara, seperti ekspor atau penerimaan pinjaman dan investasi, dicatat sebagai pos positif atau surplus. Penggunaan dana, seperti untuk impor atau untuk berinvestasi di luar negeri, dicatat sebagai item negatif atau defisit.

Ketika semua komponen akun BoP dimasukkan, mereka harus berjumlah nol tanpa surplus atau defisit keseluruhan. Sebagai contoh, jika suatu negara mengimpor lebih dari yang diekspor, neraca perdagangannya akan defisit, tetapi kekurangannya harus diimbangi dengan cara lain – seperti dengan dana yang diperoleh dari investasi asingnya, dengan menjalankan cadangan mata uang atau oleh menerima pinjaman dari negara lain.

Neraca pembayaran Indonesia mengalami defisit US $ 3,8 miliar pada kuartal pertama 2018 karena tekanan pada transaksi keuangan, menurut bank sentral.  Indonesia mencatat defisit Current Account sebesar 5500 USD Juta pada kuartal pertama 2018, setara dengan 2,15 persen dari PDB. Current Account Indonesia rata-rata -785,84 USD Juta dari 1981 hingga 2018, mencapai tertinggi sepanjang masa 3795 USD Juta pada kuartal ketiga 2006 dan rekor terendah -10125.60 USD Juta pada kuartal kedua 2013.

Note:

The current account consists of the balance of trade, net primary income or factor income (earnings on foreign investments minus payments made to foreign investors) and net cash transfers.

CA = (X – M) + NY + NCT

Where CA is the current account, X and M are respectively the export and import of goods and services, NY the net income from abroad, and NCT the net current transfers.

Defisit APBN

Defisit anggaran pada posisi akhir Mei 2018 mencapai Rp94,4 triliun atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama di 2017. “Tahun lalu jauh lebih besar Rp128,7 triliun

APBN  2017 (dlm milyar Rp)

  1. Pendapatan Negara             Rp  1.750.283,4
  2. Belanja Negara                        Rp  2.080.451,2
  3. Keseimbangan Primer        Rp   (  10.973,2   )
  4. Surplus/Defisit Anggaran (A-B) Rp (330.167,8)
  5. % defisit terhadap PDB                     (2,4)

Note: Defisit thd PDB maksimum 3%.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan periode Januari sampai dengan 31 Mei 2018 sebesar Rp 538,8 triliun atau tumbuh 14,6 persen secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini ditopang oleh pertumbuhan PPh Non Migas yang mencapai 14,20 persen dan PPN yang tumbuh 16,00 persen.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengungkapkan, penerimaan pajak sampai dengan Mei 2018 ini sudah mencapai sekitar 34% dari target APBN, dengan pertumbuhan mendekati 15% secara year on year

Pertumbuhan penerimaan pajak di Mei 2018 terutama berasal dari jenis-jenis pajak yang erat kaitannya dengan aktivitas erekonomian, seperti PPh Pasal 21 (tumbuh 15,5 persen), PPh Pasal 22, Impor (tumbuh 34,74 persen), PPN Impor (tumbuh 25,62 persen), PPN Dalam Negeri (tumbuh 20,08 persen), dan PPh Final persen (tumbuh 17,37 persen).

Pengurangan PPH Final 0,5% untuk UKM dan usaha mikro lainnya bertujuan untuk jangka panjang karena kesadaran bayar pajak meningkat. Selama ini perolehan pajak PPH perorangan dan badan dari UKM dan usaha mikro masih dibawah Rp 7 trilyun, meski meningkat dari tahun ketahun.

Note: Informasi diatas dapat dikembangkan untuk memperoleh data2 yang lebih lengkap.

gandatmadi46@yahoo.com

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *