Pemerintah telah resmi melakukan konversi utang PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Konversi utang dilakukan melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2,62 triliun atau setara dengan 157.906 saham perusahaan. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66…