Faisal Basri: Memajukan UMKM

Faisalbasri.com tgl 21/7/2020 – Pandemik COVID-19 sangat memukul usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pada awal Mei saja, Kementerian Ketenagekerjaan melaporkan sudah 316 ribu pekerja informal terdampak pandemik COVID-19. Tak terbilang jumlah UMKM yang mengalami kemerosotan omzet dan gulung tikar.

Perhatian pemerintah sangat besar terhadap UMKM ini. Ratusan triliun rupiah dialokasikan untuk membantu UMKM sebagaimana terlihat pada bagian kiri bawah peraga. Paket bantuan terbesar berupa penempatan dana untuk restrukturisasi senilai Rp78,8, triliun. Subsidi bunga menempati urutan kedua senilai Rp35,3 triliun. Selebihnya dalam bentuk belanja imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp5,0 triliun, penjaminan untuk modal kerja (stop loss) sebesar Rp1 triliun, PPh final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) sebanyak Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi untuk koperasi melalui LPDB KUMKM senilai Rp1 triliun.

alokasi dana

Populasi UMKM berjumlah lebih dari 64 juta unit usaha. Hampir semua (98,7 persen) adalah usaha mikro

profil UMKMHampir mustahil membantu seluruh UMKM. Ada baiknya pemerintah mengelompokkan UMKM berdasarkan tingkat kesulitan yang dihadapi. Cara yang paling sederhana namun sangat membantu adalah dengan mengukur dampak dari pandemik COVID-19 terhadap usaha mereka dan tingkat kesulitan keuangan yang dihadapi.

skema bantuan UMKM

UMKM yang mengalami dampak berat akibat pandemik COVID-19 dan mengalami kesulitan atau risiko keuangan yang tinggi belum perlu dana restrukturisasi kredit. Yang mereka butuhkan adalah bertahan hidup. Oleh karena itu, yang mereka butuhkan adalah bantuan langsung tunai (BLT) untuk bertahan hidup sehari-hari.

UMKM di kelompok kiri-atas sangat boleh jadi membutuhkan restrukturiasi kredit dan tambahan suntikan modal kerja. Kelompok ini tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pasar.

Kelompok ketiga adalah yang tidak begitu mengalami kesulitan keuangan dan terdampak ringan akibat COVID-19. Mereka tidak butuh restrukturisasi kredit. Yang mereka butuhkan adalah suntikan atau tambahan modal kerja dan kredit investasi.

Kelompok terakhir adalah yang mengalami masalah keuangan ringan namun terdampak berat akibat COVID-19. Boleh jadi mereka butuh akses pasar. Jika terbuka akses pasar, mereka butuh tambahan modal kerja.

Bagi UMKM yang telah berhubungan dengan perbankan, pengkasifikasian di atas lebih mudah. Serahkan saja pengidentifikasian kepada perbankan. Jangan hanya terbatas pada bank BUMN. Beberapa bank swasta dan bank syariah lebih akrab dengan UMKM, seperti Bank Syariah Mandiri dan Bank BTPN (umum maupun syariah). Sejumlah P2P Lending dapat pula berpartisipasi, terutama yang mayoritas kreditnya untuk usaha produktif. Demikian juga ojek online yang sudah memiliki mitra ratusan ribu atau bahkan jutaan UMKM di seluruh Indonesia.

UMKM di sektor pertanian memerlukan penanganan tersendiri. Para petani membutuhkan uluran tangan, terutama di subsektor tanaman pangan yang pada triwulan I-2020 mengalami kontraksi sangat dalam sebesar 10,3 persen.

diposting oleh gandatmadi46@yahoo.com

 

 

 

 

 

 

 

 

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published.