Merger, Akuisis dan Inovasi

Merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan. Merger horisontal jika penggabungan perusahaan yang memiliki jenis usaha yang sama. Merger vertikal apabila masing2 perusahaan menunjang kegiatan perusahaan lain, misalnya suatu perusahaan memproduksi produk untuk memasok perusahaan induk kemudian perusahaan lainnya memproduksi produk lain juga untuk memasok perusahaan induk.  Merger konglomerat, bergabung yang masing2 memiliki kegiatan bidang usaha yang berbeda.

Contoh perusahaan merger pada tahun 1998; Bank Bumi Daya, BDN, Bank Exim dan Bapindo menjadi Bank Mandiri.  Lippo Karawaci, Kartika Abadi Sejahtera, Sumber Waluyo, Ananggadipa, Metropolitan Tatanugraha menjadi Lippo Karawaci.

PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) menggabungkan usaha (merger) lima perusahaan yakni, PT Indosentra Pelangi, PT Gizindo Primanusantara, PT Indobiskuit Mandiri Makmur, PT Ciptakemas Abadi, dan PT Indofood CBP Sukses Makmur (CBP). Seperti diungkapkan manajemen perseroan dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Senin (23/11/2009), merger tersebut memakan  biaya (modal disetor) sebesar Rp466.476.176.00 (Rp466,47 miliar).CBP akan tetap berdiri sebagai perusahaan hasil penggabungan, sedangkan empat perusahaan lainnya akan bubar demi hukum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu.Masing-masing perusahaan peserta  penggabungan seluruh sahamnya akan dimiliki oleh INDF yang masing-masing bergerak dalam  bidang industri pembuatan produk konsumen bermerek, industri pembuatan kecap dan sambal serta industri pembuatan kemasan yang merupakan industri penunjang bagi industri produk konsumen bermerek.

Merger dan Akuisisi

Rezki Anindhito Phd pada tahun 2016 merilis buku berjudul Merger, Akuisisi dan Inovasi – cerita yang tertinggal dari industri migas. Diilhami dari sebagian dari disertasi Phd nya yang berjudul Merger and Innovation: The case of the oil and gas Industry di Colorado State University, USA.  Lulus S1 jurusan mesin Trisakti, S2 Science in Finance dari University of Denver dan S3 Mineral Economics dari Collorado State University. Bergabung dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) sejak tahun 1999 hingga sekarang. Beasiswa diperoleh dari PGN dan World Bank. Berikut ringkasannya:

Merger dan akuisisi (M&A) adalah salah satu usaha perusahaan untuk dapat berkembang dan menata portofolio perusahaan. Apabila perkembangan dari dalam tidak dapat terealisir atau tidak ada lagi pilihan pertumbuhan secara organik, maka M&A adalah jalan yang harus ditempuh agar perusahaan dapat berkembang.

Tekanan dari pihak pemegang saham , investor atau analis yang menginginkan perusahaan tumbuh dua digit sangat sulit dijalankan. Hal ini membuat management mencari cara lain yaitu menyasar pertumbuhan inorganik dengan melakukan kegiatan M&A. Melalui merger, pihak pengakuisisi akan berhadapan pada situasi bagaimana agar aset yang baru di akuisisi menunjang kinerja perusahaan.

Sebelumnya dipertimbangkan apakah aset ini akan diintegrasikan dan dimiliki selamanya, atau apakah dengan membeli aset ini maka perusahaan harus menjual atau menutup aset perusahaan lainnya. Pada satu sisi, perusahaan akan mempertahankan aset yang mampu beroperasi secara efisien dan menutup atau menjual  aset lainnya yang kurang produktif. Di lain pihak terdapat juga perusahaan yang mengakuisisi beberapa aset dan mempertahankan karena tujuannya merajai rantai industri di sektor tersebut.

Salah satu cara akuisisi adalah merger, direksi kedua perusahaan harus setuju untuk bergabung. Dalam merger terdapat sejumlah pilihan a.l minimum majority (51%), suer majority (80%). Cara lain akuisisi adalah melalui management buyout dan leverage buyout. Management buyout apabila dalam transaksi tersebut para manager menjadi bagian dari transaksi sedangkan leverage buyout apabila tujuan dari transaksi tersebut untuk menutup hutang. Biasanya terjadi pada perusahaan yang sudah publik kemudian kepemilikan sahamnya dibeli semua dan perusahaan tersebut dijadikan perusahaan tertutup.

Siklus Keputusan Merger & Akuisisi

Tidak semua transaksi M&A sukses dan berjalan mulus, banyak atau bahkan mayoritas transaksi mengalami kegagalan. Dari pengalaman terdapat sejumlah penyebab kegagalan a.l ekspektasi berlebihan. Memang apabila M&A untuk strategi jangka pendek mudah dan keuntungannya segera diperoleh  akan tetapi apabila untuk strategi jangka panjang menjadi tidak mudah. Misalnya sinergi perusahaan yang menjadi porsi terbesar M&A. Sinergi seringkali terlihat sebagai keuntungan sangat bagus akan tetapi sulit direalisasikan.

Ide melakukan M&A biasanya datang dari investment bank atau konsultan – mereka ini memberikan masukan dalam bentuk berbagai data namun perlu dicatat bahwa mereka tidak bisa dipisahkan faktor mencari keuntungan sehingga ada faktor vested interest. Garis batasnya tipis antara profesionalisme dengan mencari untung.

Perusahaan tipe ekspansif atau ingin melebarkan sayapnya ke bidang industri lain selalu butuh jasa konsultan atau investment bank karena interen tidak memiliki kemampuan di bidang tersebut.  Terdapat juga didalam perusahaan yang memiliki CEO yang punya track record kesuksesan seperti Steve Jobs atau Jack Welch. Seringkali keputusannya para CEO ini sulit di challenge anak buahnya akibatnya jika keputusan yang diambil CEO tersebut ternyata salah maka seluruh perusahaan bisa ambruk.

Perusahaan yg dipimpin oleh orang yang memiliki kompetisi tinggi seperti Long Term Capital Management (LTCM) bisa ambruk pada tahun 2000 meski dalam jajaran direksi terdapat dua pemenang hadiah Nobel, Myron S Scholes dan Robert C Merton. LTCM adalah perusahaan hedge fund yang memiliki perjanjian dengan 16 perusahaan finansial besar.

Initially (LTCM) successful with annualized return of over 21% (after fees) in its first year, 43% in the second year and 41% in the third year, in 1998 it lost $4.6 billion in less than four months following the 1997 Asian financial crisis and 1998 Russian financial crisis, requiring financial intervention by the Federal Reserve, with the fund liquidating and dissolving in early 2000.

Apabila kesepakatan M&A ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi maka harus segera dilakukan penyesuaian. Re-envision, Re-imagine, Re-invent, Re-prioritize dan Re-commit harus segera dilakukan, baik dalam strategi maupun target disesuaikan dengan kondisi terbaru.

Kesuksesan M&A bukan dilihat keberhasilan dalam transaksi tetapi bagaimana berkembang, diukur setahun atau dua tahun sesudah transaksi. Penyatuan budaya, proses kerja dan sistem informasi bukan suatu perkara satu dua bulan akan tetapi butuh proses dan learning curve yang tidak sebentar.

Metode Valuasi Secara Umum

Metode yang biasa dilakukan dalam transaksi M&A adalah Discounted Cash Flow (DCF). Metode ini bersandar kepada arus kas, berdasarkan prinsip Time Value of Money. Dua pendekatan yang sering dilakuakn yaitu Net Present Value (NPV) dan Internal Rate of Return (IRR).

NPVCF adalah arus kas pada periode t, dan  I0 adalah investasi awal n dalam jumlah periode dan r adalah discount rate.  Metode NPV membandingkan investasi awal dengan pendapatan dikemudian hari. Jika NPV lebih besar atau sama deng menjadi penentu an 0 maka investasi menguntungkan. Faktor resiko menjadi penentu besar kecilnya r.

Formula IRR mirip dengan formula NPV, perbedaannya ketika kita kondisikan NPV = 0

IRR

Metode DCF bukan suatu metode yg sempurna, terdapat metode lain yang disebut Real Option yang memberikan fleksibilitas bagi pengambil keputusan. Metode ini fokus kepada uncertainty sehingga management punya berbagai pilihan.

Trend Merger dan Akuisisi abad ke 20 dan 21 serta pengaruhnya ke Inovasi.

Sejak tahun 2000 terjadi peningkatan tinggi dalam akivitas merger dan akuisisi (M&A) di bidang industri minyak dan gas (migas), termasuk didalamnya aliansi strategis dan joint venture. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk tetap bertahan di bisnis yang makin lama makin kompetitif. Perubahan kondisi dan kompetisi layaknya sebuah pedang bermata dua; membuka peluang sekaligus ancaman, memaksa perusahaan untuk beradaptasi dan melakukan perubahan.

Aktivitas2 ini harus dilihat secara luas dan meneluruh, yang merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari usaha perusahaan meningkatkan efisiensi, mengurangi cost, investasi teknologi baru, serta potensi baru yang menguntungkan perusahaan.

Secara historis aktivitas M&A industri migas dilakukan pada akhir abad ke 19 yang dipelopori Standard Oil, perusahaan minyak milik John D Rockefeller  pada tahun 1870 meraih sukses berkat keberanian melakukan integrasi bisnis baik secara horisontal maupun vertikal.

Penelitian yang dilakukan Prof Scherer dari Havard (2006) menunjukkan tingginya aplikasi paten sebelum Standard Oil berdiri. Setelah Standard Oil berdiri, perusahaan ini mulai gencar melakukan akuisisi terhadap kompetitornya sehingga kurang dari 10 tahun kemudian Standard Oil menguasai 80% kapasitas refineryx. Pada masa inilah aplikasi paten  stagnan dan tidak tumbuh bahkan mencapai titik terendah sejak 1865 – 1869. Sebagai reaksi terjadinya penurunan aplikasi hak paten, memberikan indikasi terjadinya aktivitas monopoli yang bertentangan dengan ShermanAntitrust Act maka MA pada tahun 1911 memutuskan bahwa Standar Oil melanggar UU sehingga merugikan konsumen.

xStandard Oil menguasai produksi dan logistik, memangkas harga, dan mematikan kompetitornya. Para kritikus menuduh Standard memasang harga agresif untuk menghancurkan kompetitornya dan membentuk monopoli yang membahayakan konsumen.

Dalam keputusan MA, Standard Oil dipecah menjadi 34 perusahaan yang berbeda yang dibedakan menurut fungsinya dari industri perminyakan – Produksi (E&P), Refinery(Pengolahan) termasuk letak geografis serta Transportasi.  Pemecahan ini ternyata menciptakan ikon2 baru yang populer dengan nama seven sisters – menguasai bisnis minyak dari tahun 1940an hingga 1970an

The seven sisters terdiri dari British Petroleum (BP), Gulf Oil, Royal Dutch Shell, Esso, Socony dan Texaco, Socal.  Kemudian Standard Oil of New Jersey menjadi Exxon, Socony menjadi Mobil, Standard Oil of Indiana menjadi Amoco dan Standard Oil of California menjadi Chevron.

Dengan pemecahan ini terbukti aplikasi paten naik kembali sehingga dapat disimpulkan bahwa merger dapat menghambat inovasi.

(bersambung)

diposting dan diringkas oleh gandatmadi46@yahoo.com

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *