Perundingan Inalum dengan Freeport – McMoran Inc (FCX)

Inalum & FCXMenteri ESDM Ignasius Jonan (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) menyaksikan penandatanganan nota pendahuluan perjanjian oleh Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium Budi Gunadi (ketiga kanan) dan Presiden Direktur Freeport McMoran, Richard Adkerson (kedua kiri) terkait pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (12/7/2018). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Empat poin utama perundingan telah tuntas disepakati dan akan menjadi peta jalan pengembangan PTFI ke depan. Empat poin tersebut adalah

(a). Divestasi saham sebesar 51 persen untuk kepemilikan peserta Indonesia, sesuai Kontrak Karya dan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba);

(b) Pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama 5 (lima) tahun;

(c). Stabilitas penerimaan negara, sesuai Pasal 169 dalam UU Minerba, peralihan Kontrak Karya PTFI menjadi IUPK akan memberikan penerimaan negara yang secara agregat lebih besar daripada penerimaan negara melalui Kontrak Karya; dan

(d) Perpanjangan Operasi Produksi 2 x 10 tahun, sesuai ketentuan perundang-undangan. Setelah PTFI menyepakati empat poin di atas, maka PTFI akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2 x 10 tahun hingga tahun 2041.

Joint Venture Inalum dengan FCX

PT Freeport Indonesia akan dimiliki oleh Inalum, 51% saham dan Freeport McMoran (FCX) sebesar 49% saham. Dengan bentuk joint venture maka hak PI dari Rio Tinto telah dikonversikan menjadi saham Inalum.

Inalum akan mengeluarkan dana sebesar 3,85 miliar dolar AS untuk membeli hak partisipasi dari Rio Tinto di PTFI dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper Investama, yang memiliki 9,36 persen saham di PTFI. Harga pembelian US$ 3.85 berdasarkan perhitungan sejumlah lembaga keuangan seperti HSBC, Morgan Stanley, Credit Swiss, Deutche Bank

*Di laporan keuangan PTFI disebut Rio Tinto menyuntik investasi US$ 75 juta untuk menggarap tambang Grasberg. Untuk investasi itu, Rio Tinto kemudian mendapat hak partisipasi 40%. Hingga 2017, total investasi yang telah dikucurkan Rio Tinto mencapai US$ 166 juta.

Inalum telah memperoleh persetujuan mendapat fasilitas kredit dari sejumlah Bank Asing, hal ini tepat agar jika fasilitas kredit diberikan oleh Bank BUMN akan muncul isu karena tekanan Pemerintah dengan begitu pemberikan kredit murni pertimbangan ekonomi diantaranya karena pada 2017, Inalum membukukan pendapatan sebesar 3,5 miliar dolar AS dengan laba bersih konsolidasi mencapai 508 juta dolar AS. Hal ini juga penting bahwa pembelian saham oleh Inalum sesuai dengan prinsip2 good corporate governance.

PTFI memiliki cadangan terbukti dan cadangan terkira untuk tembaga sebesar 38,8 miliar pound, emas 33,9 juta troy ounce (toz), dan perak 153,1 juta toz. Sedangkan Inalum juga tercatat memiliki sumber daya dan cadangan nikel sebesar 739 juta ton, bauksit 613 juta ton, timah 1,1 juta ton, batubara 11,5 miliar ton, emas 1,6 juta toz, dan perak 16,2 juta toz.

Kementerian ESDM sebagai regulator akan memfinalkan IUPK OP setelah proses divestasi tuntas dan stabilitas investasinya sudah di sepakati. Pemerintah menambah syarat bagi PT Freeport Indonesia, untuk memperoleh perpanjangan hak pengelolaan tambang Grasberg, Papua selama 20 tahun atau hingga 2041. Syarat tersebut berupa kewajiban mendapat rekomendasi penanganan limbah lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Operasional

PTFI meski Inalum memiliki saham mayoritas, 51% tidak otomatis dalam kegiatan operasional dan kebijakan mencerminkan bakal  terlindungi kepentingan RI. Untuk itu Inalum seperti disarankan oleh bung Satya Widya Yudha anggota DPR, alumni ITS; Bedfort University UK dan Phd dari Cranfield University – perlu memperkerjakan sejumlah ahli dari luar agar kepentingan RI terlindungi.

Sementara ahli hukum internasional Prof Hikmahanto memberikan advis agar cermat ketika membuat perjanjian.

Note Penting (kumpulanstudi-aspirasi.com tgl 31.8.2018)

Mas Bambang Hidayat, matur sanget nuwun. Artikel karya David Fickling dari Sydney/Bloomberg  tertanggal 30 Agustus 2017 dibawah ini  cukup fair. Menyampaikan kekuatiran  investor luar negeri  terhadap kesepakatan antara Freeport-McMoRan/Phoenix dengan Pemerintah Indonesia seperti tercermin dengan jatuhnya harga saham Freeport sebesar 5.7% di bursa New York pada hari Selasa tgl 29 Agustus 2017 pada hari kesepakatan diumumkan.  Bursa turun ketika harga produk2 copper dan emas naik.

Menurut pihak sana  Freeport menyerah kepada Indonesia. Disebutkan dalam tulisan tersebut bahwa  production cost copper di Grasberg sangat murah, 36 sen dibandingkan dengan harga semua  produk yg dihasilkan Grasberg, $1,29 maupun dengan harga berjangka copper dipasar sebesar $2,62/lb.  Namun menurut Fickling, dan hal itu fakta bahwa   lahan tambang yg sekarang berujud openpit yang dalam waktu 12 bulan akan habis, sehingga  setelah itu mereka akan melakukan penggalian sedalam 1 mil dibawah permukaan yaitu di Deep Mill Level Zone. Penggalian dalam kondisi seperti itu membutuhkan pengeluaran $ 1 milyar pertahun pada 2020 kedepan.

Dia analogikan dengan perusahaan2 oil & gas, dalam kondisi penuh tantangan akan berbagi dengan perusahaan lainnya sehingga resiko dan biaya dibagi. Seperti kita ketahui Freeport akan menginvestasikan $ 17 milyar – $ 20 milyar sampai thun 2031. Tetapi deengan melepaskan sahamnya sebesar 41% kepada pihak Indonesia juga sebagai usaha  sharing resiko.  Dia juga menulis bahwa kesepakatan tertanggal 29 Agustus 2017 menguntungkan posisi Pemerintahan Jokowi yang akan maju di Pilpres 2019.

 

 

 

 

 

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published.