Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan pada tgl 27 Okt – 28 Okt 1928 menempati tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda.
RAPAT PERTAMA, GEDUNG KATHOLIEKE JONGENLINGEN BOND
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Soegondo berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
RAPAT KEDUA, GEDUNG OOST-JAVA BIOSCOOP
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
RAPAT KETIGA, GEDUNG INDONESISCHE CLUBHUIS KRAMAT (Rumah sie kiong lian)
Pada sesi berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia” karya Wage Rudolf Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia, berbunyi :
Dalam Kongres Pemuda Pertama yang berlangsung 30 April–2 Mei 1926, Muhammad Yamin, yang nantinya menjadi Sekretaris Panitia Kongres Pemuda Kedua pada 28 Oktober 1928, membahas tentang masa depan bahasa-bahasa Indonesia dan kesusastraannya.
Pada kongres pemuda tsb yang memakai bahasa Belanda, Muhammad Yamin menyatakan hanya ada dua bahasa, yakni Jawa dan Melayu, yang berpeluang menjadi bahasa persatuan. Namun, Yamin yakin bahasa Melayu yang akan lebih berkembang sebagai bahasa persatuan. Pernyataan Yamin ini “diamini” Djamaludin, Sekretaris Panitia Kongres Pemuda Pertama.
Namun, Mohammad Tabrani Soerjowitjitro menentang. “Bukan saya tidak menyetujui pidato Yamin. Jalan pikiran saya ialah tujuan bersama, yaitu satu nusa, satu bangsa, satu bahasa,” ujar Tabrani, seperti yang ia tulis dalam buku 45 Tahun Sumpah Pemuda seperti dilansir Laporan Khusus Majalah Tempo edisi 2 November 2008.
Selain tak sepakat dengan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, Tabrani juga disebut-sebut berperan mengubah rumusan Sumpah Pemuda. Sewaktu disepakati, sumpah itu, terutama butir ketiga, berbunyi: “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Rumusan populer sekarang: “mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia”.
Menurut Peneliti asal Australia, Keith Foulcher, dalam buku Sumpah Pemuda, Makna dan Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia (Komunitas Bambu, cetakan II, 2008), pergeseran itu tidak terjadi begitu saja. Foulcher merujuk pada Kongres Bahasa 1938.
Ketika itu, kata Foulcher, Tabrani menyampaikan topik “Mendorong Penyebarluasan Bahasa Indonesia”. Saat itu Tabrani berargumen bahwa bahasa Indonesia tidak beroposisi terhadap bahasa daerah, tapi merepresentasikan Sumpah Kita.
Dalam Kongres Pemuda Pertama yang berlangsung 30 April–2 Mei 1926, Muhammad Yamin, yang nantinya menjadi Sekretaris Panitia Kongres Pemuda Kedua pada 28 Oktober 1928, membahas tentang masa depan bahasa-bahasa Indonesia dan kesusastraannya.
Pada kongres pemuda tsb yang memakai bahasa Belanda, Muhammad Yamin menyatakan hanya ada dua bahasa, yakni Jawa dan Melayu, yang berpeluang menjadi bahasa persatuan. Namun, Yamin yakin bahasa Melayu yang akan lebih berkembang sebagai bahasa persatuan. Pernyataan Yamin ini “diamini” Djamaludin, Sekretaris Panitia Kongres Pemuda Pertama.
Namun, Mohammad Tabrani Soerjowitjitro menentang. “Bukan saya tidak menyetujui pidato Yamin. Jalan pikiran saya ialah tujuan bersama, yaitu satu nusa, satu bangsa, satu bahasa,” ujar Tabrani, seperti yang ia tulis dalam buku 45 Tahun Sumpah Pemuda seperti dilansir Laporan Khusus Majalah Tempo edisi 2 November 2008.
Selain tak sepakat dengan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, Tabrani juga disebut-sebut berperan mengubah rumusan Sumpah Pemuda. Sewaktu disepakati, sumpah itu, terutama butir ketiga, berbunyi: “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Rumusan populer sekarang: “mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia”.
Menurut Peneliti asal Australia, Keith Foulcher, dalam buku Sumpah Pemuda, Makna dan Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia (Komunitas Bambu, cetakan II, 2008), pergeseran itu tidak terjadi begitu saja. Foulcher merujuk pada Kongres Bahasa 1938.
Ketika itu, kata Foulcher, Tabrani menyampaikan topik “Mendorong Penyebarluasan Bahasa Indonesia”. Saat itu Tabrani berargumen bahwa bahasa Indonesia tidak beroposisi terhadap bahasa daerah, tapi merepresentasikan “Sumpah Kita
Empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
- Bahasa Melayu merupakan Lingua Franca di Indonesia,yaitu bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan. diseluruh wilayah indonesia bahasa melayu memiliki corak yang berbeda beda contohnya bahasa melayu papua memiliki kekhasan sendiri, melayu manado , melayu ambon.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa Melayu tidak mengenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus);
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku-suku lainnya secara sukarela menerima bahasa Melayu menjadi awal bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional;
- Bahasa melayu mempunyai potensi untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
diposting oleh gandatmadi46@yahoo.com