Semalam di acara ILC TV One, Karni Ilyas setelah menampilkan sejumlah pembicara al dari Densos 88 , Irjen Pol Mohammad Syafii BNPT, ex teroris yg juga mantan Polisi, ex teroris Ali Imron, , Ketua Muhamadiyah Busyro Mukadas, ex Kepala BNPT Irjen Ansyaad Mbai.
Yg menarik ketika Ketua Panja DPR tentang RUU Terorisme, M Syafii ( dari Gerindra ) menjelaskan perkembangan terakhir rapat Panja DPR dengan pihak Pemerintah. Pembahasan mengalami kemajuan pesat yang melegakan bahwa Terorisme merupakan extraordinary crime sama dengan pidana korupsi dan pidana narkoba. Jika pidana korupsi kita memiliki KPK, pidana narkoba ditangani BNN maka terorisme ditangani BNPT. Mengenai hal yang sebelumnya crucial tentang peran TNI bukan lagi karena diatur sendiri oleh BNPT.
Perlu kita cermati pemikiran Ali Imron supaya masyarakat jangan dibuat bingung oleh pidato2 yang justru yang diinginkan para teroris. Oleh karena paham radikalisme sudah menyusup kemana mana maka setiap institusi perlu waspada seperti dikatakan Irjen Ansyaad bahwa pelaku bom bunuh diri adalah korban dari gurunya yang sesat. Perlu mewaspadai ceramah2 yang syarat radikalisme. Hendaknya BNPT merespon secepatnya supaya tidak berkembang liar.
Acara ILC ditutup dengan pembicara Prof Salim Said dan Prof Machfud MD.
gandatmadi46@yahoo.com