BPI Danantara apakah minat melanjutkan proyek strategis seperti Gasifikasi Batubara Tj Enim dan GRR Tuban.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan berinvestasi di lebih dari 20 proyek nasional yang berdampak tinggi (high impact).

Gasifikasi Batubara ke DME

Dalam rapat kerja antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri ESDM Arifin Tasrif memaparkan bahwa proyek gasifikasi batubara PT. Bukit Asam (PTBA) menjadi Dimethyl Ether (DME) ditargetkan akan Commercial Operation Date (COD) pada kuartal empat tahun 2027.

Proyek gasifikasi batubara PTBA menjadi DME Tercantum sebagai Proyek Strategis Nasional di dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tanggal 20 November 2020. Dan sudah dilakukan pelatakan batu pertama (groundbreaking) oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Januari 2022

“PTBA akan memproduksi DME sebesar 1,4 juta ton per tahun dengan bahan baku batubara sebanyak 6 juta ton per tahun,” ungkap Arifin di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI Jakarta, Senin (21/11/2022).

Proyek Gasifikasi Batubara PT BA

Arifin menyebut dampak bagi pemerintah cukup besar apabila proyek gasifikasi batubara tersebut sudah beroperasi, yaitu dapat menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebesar 1 juta ton per tahun, sehingga akan ada penghematan devisa impor LPG sebesar 9,1 triliun rupiah per tahun, serta akan menambah investasi sebesar USD 2,1 miliar.

“Begitu pun dari sisi penyerapan tenaga kerja, pada tahap konstruksi proyek gasifikasi batubara menjadi DME akan menyerap sebanyak 10.600 tenaga kerja, sedangkan pada tahap operasi akan menyerap 8.000 tenaga kerja,” imbuhnya.

Rencananya, PTBA akan memproduksi DME sebesar 1,4 juta ton per tahun dengan bahan baku batu bara sebanyak 6 juta ton per tahun. Dalam proyek strategis nasional itu, PTBA bersama PT Pertamina (Persero) awalnya menggandeng Air Products & Chemical Inc (APCI), perusahaan Amerika Serikat (AS) dan berhasil menarik komitmen investasi sebesar US$2,1 miliar atau setara dengan Rp30 triliun.

APCI menggenggam saham mayoritas mencapai 60% dari proyek gasifikasi itu yang diikuti dengan PTBA dan Pertamina masing-masing 20%. Masa kontrak APCI ditenggat selama 20 tahun dengan skema opsi BOT pada akhir kerja sama.

Namun, pada awal 2023, Air Products memutuskan menarik seluruh komitmen investasinya pada proyek penghiliran batu bara di Indonesia, termasuk DME milik PTBA. Perkembangan terakhir, PTBA tengah menjalin komunikasi intensif dengan East China Engineering Science and Technology Co.LTD. untuk melanjutkan program gasifikasi batu bara menjadi DME.

Grass Root Refinery (GRR) Tuban

Pada tanggal 28 November 2017, bertempat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kemitraan antara PT Pertamina (Persero) dengan Rosneft diwujudkan melalui pembentukan perusahaan Joint Venture PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP). PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Internasional menguasai 55% saham PRPP sedangkan 45% sisanya dikuasai oleh afiliasi Rosneft di Singapura yaitu Rosneft Singapore Pte. Ltd. (dahulu Petrol Complex Pte. Ltd).

Kilang GRR Tuban pun telah disahkan oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. 

Kilang Tuban dirancang untuk mengolah 300 ribu barel minyak mentah per hari, dengan mayoritas produksinya difokuskan pada bahan bakar minyak (BBM) –  akan memproduksikan BBM, hampir 280 ribu barel per hari BBM.

Selain BBM, kilang ini juga akan menghasilkan produk petrokimia yang penting untuk industri, seperti aromatik dan olefin, serta LPG. Proyek ini menjadi langkah strategis bagi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengupayakan agar proyek hasil kerja sama antara Pertamina dan perusahaan Rusia yakni Rosneft dapat segera jalan

GRR Tuban, yang menelan investasi Rp238,5 triliun, telah lama terkatung-katung akibat Rosneft tidak kunjung memberikan kepastian FID dengan PT Pertamina (Persero) untuk melanjutkan proyek kilang raksasa berkapasitas olah minyak mentah 300.000 barel per hari.

diposting oleh gandatmadi46@yahoo.com

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *