E-Money atau Uang Elektronik

Seperti diketahui Bank Sentral seperti BI, Federal Reserve Bank atau The FED,  Bank of England BOE, Bank of Japan, Banque de France, Deutsche Bundesbank, De Nederlandsche Bank menerbitkan Uang kartal terdiri atas uang logam dan uang kertas sebagai alat pembayaran yang sah. Sedangkan Uang giral berupa giro, cek, deposito dan E-Money dll. Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah dikeluarkan oleh Bank Umum. Kedua jenis uang tsb peredarannya dikontrol oleh Bank Sentral. Tujuan Bank Sentral mengawasi jumlah uang beredar karena untuk menunjang kegiatan ekonomi serta mengawasi inflasi.

E-Money

Uang elektronik (uang digital atau e-money) adalah alat pembayaran yang berbentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.

Untuk mendapatkan uang elektronik ini, penggunanya harus menyetorkan atau membayar dengan menggunakan uang fisik atau uang tunai kepada perusahaan penerbit uang elektronik untuk kemudian disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan transaksi. Secara sederhana, untuk mendapatkan uang elektronik, penggunanya harus menukarkannya dengan uang fisik (top-up). 

E-Money dalam fungsinya biasa digunakan untuk melakukan berbagai pembayaran, di antaranya seperti membayar tarif jalan tol, tiket transportasi umum, biaya parkir, dan juga membayar tagihan belanja di toko swalayan atau mini market.

Di Indonesia, ada dua jenis uang elektronik, pertama uang elektronik berbasis chip atau kartu. Kedua yakni uang elektronik berbasis server atau aplikasi. Uang digital lewat aplikasi telepon pintar ini biasa dikenal sebagai dompet digital. Kedua jenis uang elektronik ini terus mengalami peningkatan, baik dari sisi penggunanya, maupun jumlah transaksinya. Merujuk pada data yang dirilis Bank Indonesia menunjukkan bahwa transaksi uang elektronik hingga Juni 2019 mencapai Rp 11,87 triliun. 

Angka ini sudah naik drastis sebesar 242% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,46 triliun. Pada Februari 2019, BI merilis data bahwa uang elektronik tumbuh sampai 66%. BI mencatat, saat ini sudah ada 37 uang elektronik, baik dari jenis uang elektronik berbasis chip maupun server atau aplikasi. 

Naiknya penggunaan uang elektronik karena semakin tersebarnya lokasi yang menyediakan transaksi elektronik seperti transportasi umum, jalan tol, minimarket, tempat wisata, dan restoran. Tingginya pemakaian uang elektronik juga didorong oleh pertumbuhan jual beli daring.

1.E-Money berbasis Chip atau Kartu

Konsumen bisa membeli Kartu E Money al di Bank terdekat, Toko Swalayan seperti Indomart.Ketika konsumen membayar dengan E-Money, nominal uang yang berada di dalamnya akan berkurang secara otomatis seiring dengan pembayaran yang dilakukan.

2.E-Money berbasis Wallet

E-wallet sering pula disebut sebagai dompet elektronik atau dompet digital. Teknologi ini berupa program aplikasi atau layanan yang dibuat untuk menyimpan dana digital serta riwayat berbagai transaksi. Selain itu, e-wallet juga bisa digunakan untuk bertransaksi secara online antara pengguna satu dan lainnya.

Apa yg dimaksud  Central Bank Digital Currency (CBDC)?

CBDC adalah alat pembayaran alternatif berbasis digital yang dikeluarkan Bank Sentral. BI dan The FED mempertimbangkan untuk pembuatan  Central Bank Digital Currency (CBDC) saat ini sedang dilakukan kajian.

dikutip dari sejumlah sumber informasi

gandatmadi46@yahoo.com

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published.