Kekayaan Negara VS Utang Negara

Kekayaan Negara

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat, nilai aset negara mencapai Rp11.454 triliun hingga akhir 2021 ditambah Rp 2 626,4 yang diperoleh selama 2022 sehingga total aset negara pada akhir 2022 menjadi Rp 14.080,4

Angka ini naik dari Rp 3.910 triliun di akhir 2014 menjadi Rp 14.080,4 triliun di akhir 2022 sebesar Rp 10.170,4 triliun. Kenaikan aset ini salah satunya ditopang oleh peningkatan investasi jangka panjang yang dilakukan hingga saat ini.

Dari catatan Kemenkeu, pemerintahan Presiden Jokowi telah membelanjakan APBN sebesar Rp2.779,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Ini nantinya dijadikan modal untuk mengakselerasi transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju.

“Untuk berbagai infrastruktur dalam rangka menaikkan daya saing Rp2.779,9 triliun sejak 2015 hingga 2022 sudah kita belanjakan dengan APBN,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, dikutip Rabu (7/6/2023).

Sri Mulyani menyebutkan pembangunan infrastruktur ini bukan semata-mata hanya untuk kemewahan. Namun, untuk meningkatkan produktivitas serta mobilitas di berbagai daerah di Indonesia.

Kekayaan Negara versus Utang Negara per akhir 2021

Aset Negara mencapai Rp11.454 triliun sementara Utang Negara Rp 6.711,52 triliun.

Utang Negara dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 80% dan berupa Pinjaman sebesar 20%. Perincian Utang SBN berasal dari domistik senilai Rp 4.806,79 triliun dan SBN valas sebesar Rp. 1.280,88 triliun.

diposting oleh gandatmadi46@yahoo.com

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *