PERTAMINA Refinery Development Master Plan (RDMP)

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Nindya Karya (Persero) telah menandatangani perjanjian studi bersama terkait proyek modernisasi kilang atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Refinery Unit (RU).  Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi (Kemenkomarinves) mencatat studi bersama proyek tersebut telah menelan investasi hingga US$1 juta atau sekitar Rp14,46 miliar (kurs Rp14.462). Investasi merupakan hasil patungan dari KPI, Nindya Karya, dan DH Global.

Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), proyek RDMP meliputi empat proyek yakni RDMP Refinery Unit (RU) V Balikpapan, RDMP RU IV Cilacap, RDMP RU VI Balongan, dan RDMP RU II Dumai, RDMP RU III Plaju. Sementara itu, pembangunan kilang minyak dan petrokimia (grass root refinery/GRR) meliputi GRR Tuban dan GRR Bontang

Pertamina mengakselerasi pembangunan megaproyek kilang ramah lingkungan tersebut dengan target rampung secara keseluruhan pada 2026. Mega proyek RDMP dan GRR merupakan salah satu proyek strategis nasional dalam rangka mendukung kemandirian dan ketahanan energi nasional. Proyek ini akan meningkatkan kapasitas kilang pengolahan dari sekitar 1 juta barel saat ini, meningkat dua kali lipat menjadi 2 juta barel per hari.


Kebutuhan minyak dan gas bumi diperkirakan terus meningkat, meski dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) prosentasenya diturunkan. Berdasarkan RUEN, pada tahun 2050 porsi energi baru terbarukan (EBT) akan mendominasi yaitu sebesar 31%. Sedangkan minyak 20% dan gas bumi 24%. Di sisi lain, volume kebutuhan minyak pada tahun 2050 diperkirakan naik 139% dibandingkan tahun 2020. Sedangkan kebutuhan gas naik 298% dari tahun 2020.


Dengan terbangunnya kilang minyak baru dan peningkatan kapasitas kilang minyak eksisting, akan mengurangi impor BBM. Total kapasitas setelah seluruh proyek GRR dan RDMP on stream sebesar 1,4 juta barel per hari dan produksi produk BBM menjadi 1,2 juta barel per hari. “Selain proyek kilang, impor BBM dapat dikurangi melalui optimalisasi bahan bakar gas untuk transportasi, program KLBB (kendaraan listrik berbasis baterei)  dan pemanfaatan BBN (bahan bakar nabati) sebagai pencampur BBM,

.Sejumlah proyek RDMP yang kini tengah berjalan, antara lain RDMP Kilang Balongan yang dapat meningkatkan kapasitas dari 125 ribu barel per hari menjadi 150 ribu barel per hari di Kuartal I 2022.

Selain itu, Kilang Balikpapan yang ditargetkan selesai tahun 2024 dan meningkatkan kapasitas dari 260 000 barel per hari menjadi 360 000 barel per hari. Kilang ini nantinya juga mampu memproduksi kualitas produk setara EURO V.

RDMP Kilang Cilacap, Plaju dan Dumai ditargetkan selesai tahun 2026. Sementara GRR Tuban diharapkan rampung 2027, di mana kilang ini terintegrasi dengan Komplek Petrokimia dengan kapasitas pengolahan crude 300 kilo per day. PT Pertamina juga membangun biorefinery di Cilacap dan Plaju. Selain mengurangi ketergantungan pada minyak, produk yang dihasilkan ramah lingkungan sehingga emisi dari gas buang dan industri menjadi lebih bagus.


Pemerintah memberikan dukungan terhadap proyek GRR dan RDMP melalui Perpres Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Sejumlah fasilitas yang didapatkan dalam pembangunan kilang, antara lain dalam bentuk pendanaan yaitu Penyertaan Modal Megara (PMN), laba ditahan, pinjaman Pemerintah, penerbitan obligasi, pinjaman luar negeri/dalam negeri dengan penjaminan. Selain itu, Pemerintah juga memberikan insentif fiskal seperti tax holiday 100%, pajak dalam rangka impor dan fasilitas pajak penghasilan. “Perpres ini juga memungkinkan Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Pertamina dalam pengembangan dan pengoperasian kilang minyak,”


Proyek kilang juga ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dapat memperoleh fasilitas untuk mendukung percepatan pelaksanaannya. Misalnya, percepatan pengadaan barang dan jasa, penyelesaian permasalahan hukum, percepatan penyediaan tanah dan pemberian jaminan Pemerintah.

Post navigation

Leave a Reply

Your email address will not be published.